Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Pantauan Suara.com pukul 19.41 WIB penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Mentan. Mereka nampak mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Di sisi lain anggota polisi bersenjata tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Terpisah juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan.
Namun ia belum menjelaskan detail daripada perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan.
"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana. Kegiatan sedang berlangsung," singkat Ali kepada wartawan.
KPK kata Ali, tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). KPK juga sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementan.
"Termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian. KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian," sebutnya.
Baca Juga: Apa Saja Temuan KPK saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo?
Berita Terkait
-
Rumah Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Pernah Menyeret Mentan
-
Temuan KPK saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Apa Saja?
-
Apa Saja Temuan KPK saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo?
-
Ali Fikri Sebut KPK Sedang Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
-
Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Kasus Apa?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang