Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap politikus Nasdem, Johnny G Plate yang saat itu menduduki jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024, sekaligus sebagai Sekjen Partai Nasdem membuat geger masyarakat.
Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam pusara kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dna 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Terseretnya Johnny G Plate dalam pusara kasus korupsi membuka kembali sejarah lama. Terlebih berkaitan dengan janji Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.
Pernyataan tentang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada yang terlibat kasus korupsi tersebut juga disampaikan oleh Surya Paloh pada saat pembekalan calon legislatif (caleg) pada 3 Juni 2015 silam.
Berbicara terkait dengan penegakan hukum, ternyata ada beberapa kader Partai Nasdem lain selain dari Johnny G Plate yang terseret berbagai masalah, mulai dari korupsi sampai dengan dugaan pelecehan seksual verbal.
Belum lama ini, nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan kader partai Nasdem disebut dalam ‘bidikan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun beberapa politisi Partai Nasdem yang terjerat dalam pusaran masalah hukum antara lain:
1. Patrice Rio Capella, Mantan Sekjen Partai Nasdem
Seperti diketahui, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella didakwa telah menerima dana sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan juga sang istri, Evy Susanti. Uang tersebut diberikan melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
Baca Juga: Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka
Uang yang diberikan karena Rio merupakan anggota DPR di Komisi III yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Agung serta sebagai Sekjen Partai Nasdem untuk memfasilitasi islah (perdamaian).
Berdasarkan keterangan dari Jaksa, perbuatan Rio tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Ary Egahni ben Bahat, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem
Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana korupsi. Ary dijerat bersama dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat yang saat itu menduduki jabatan sebagai Bupati Kapuas.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan. Sampai saat ini, proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara ini masih terus dilakukan.
Ali juga menyebut pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan penyelenggara negara.
Berita Terkait
-
Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka
-
Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi
-
Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi
-
Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok
-
Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu