Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan perlawanan atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Praperadilan diajukan Syahrul ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
"Benar (Syahrul ajukan praperadilan)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Disebutkan Syahrul menjadi pemohon, dan termohon KPK.
Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin 30 Oktober 2023 dengan Hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.
KPK menetapkan tiga pasal di kasus korupsi Kementan, yakni pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, lalu 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.
Rangkaian penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar.
Di rumah dinasnya, KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
Sementara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Tag
Berita Terkait
-
Dinasti Syahrul Yasin Limpo di Pemerintahan: Keluarganya Orang Berpengaruh di Sulsel
-
Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK
-
Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
Geruduk KPK, Seruan Massa Pendemo: Copot Firli Bahuri Sekarang Juga!
-
5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!