Suara.com - Sejumlah saksi dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran itu, lembaga antikorupsi itu meminta kepada para saksi untuk kooperatif pada pemangilan selanjutnya.
Sejumlah saksi yang tidak datang tanpa konfirmasi, yakni ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto; Staf Biro Umum Kementan M Yunus; dan Sekjen Kementan periode 2019-2021, Momon Rusmono.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Sementara itu, seorang dokter spesialis penyakit dalam bernama Alexander Randy Angianto juga tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun yang bersangkutan memberikan konfirmasi dengan meminta penjadwalan ulang.
"Saksi tidak hadir, tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Ali.
Pada kasus korupsi di Kementan, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga tersangka yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Saat ini, ketiganya sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama 6 saksi lainnya hingga April 2024 mendatang.
Sebelumnya, kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, kemudian 26 September 2023 diputuskan naik ke penyidikan.
Rangkaian penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di Rumah Dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar.
Saat itu, KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.
Berita Terkait
-
Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Bakal Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL
-
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jenguk Ibu di Kota Makassar, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain