Suara.com - Sejumlah saksi dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran itu, lembaga antikorupsi itu meminta kepada para saksi untuk kooperatif pada pemangilan selanjutnya.
Sejumlah saksi yang tidak datang tanpa konfirmasi, yakni ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto; Staf Biro Umum Kementan M Yunus; dan Sekjen Kementan periode 2019-2021, Momon Rusmono.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Sementara itu, seorang dokter spesialis penyakit dalam bernama Alexander Randy Angianto juga tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun yang bersangkutan memberikan konfirmasi dengan meminta penjadwalan ulang.
"Saksi tidak hadir, tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Ali.
Pada kasus korupsi di Kementan, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga tersangka yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Saat ini, ketiganya sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama 6 saksi lainnya hingga April 2024 mendatang.
Sebelumnya, kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, kemudian 26 September 2023 diputuskan naik ke penyidikan.
Rangkaian penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di Rumah Dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar.
Saat itu, KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.
Berita Terkait
-
Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Bakal Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL
-
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jenguk Ibu di Kota Makassar, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura