Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menanggapi pernyataan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga.
Pernyataan Rizal tersebut disampaikan jelang putusan MK soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurut Fajar, pernyataan Rizal itu disampaikan dengan berandai-andai MK mengabulkan gugatan tersebut.
"Itu prediksi dan berandai-andai, silakan saja," kata Fajar kepada Suara.com, Rabu (11/10/2023).
"Mari kita bersabar menanti pengucapan putusan Senin pekan depan," tambah dia.
Mahkamah Keluarga
Diberitakan sebelumnya, isu soal Mahkamah Keluarga ini muncul di tengah proses uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres," kata Rizal melalui akun pribadinya di media sosial.
Menurutnya, putusan MK nanti tidak mengubah aturan soal batas usia capres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun dari bocoran yang didapat Rizal Ramli, ada pengecualian mereka yang sudah pernah merasakan menjadi Bupati hingga Gubernur boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga: Dari Jokowi hingga Gibran Disenggol Plesetan Mahkamah Keluarga, Kaesang Gak Mau Ikut Campur
"(MK) tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur," ujar dia.
Lebih lanjut, ekonom ini menilai sangat disayangkan MK merubah aturan demi memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Pasalnya, nama Gibran santer dikabarkan akan dijadikan cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi-disgusting," tegas Rizal.
Sebutan MK sebagai Mahkamah Keluarga ini juga disampaikan lantaran Ketua MK Anwar Usman juga merupakan adik ipar Jokowi.
Putusan MK 16 Oktober
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya
-
2 Mobil Listrik Bekas Diprediksi Turun Harga Gegara Wuling Aira EV: Mending Mana?
-
Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik
-
Perayaan 35 Tahun Twilite Orchestra, BRI Buka Akses Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Drama The Bond, Perjuangan Kakak Mengasuh Empat Adiknya di Tengah Cobaan
-
Jam Tangan Alexandre Christie Beli di Mana? Ini 4 Toko Resmi dan Modelnya yang Termurah
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK