Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep angkat bicara ihwal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga, menyusul adanya gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.
Kaesang tidak secara lugas memberi tanggapan mengenai plesetan Mahkamah Keluarga. Ia hanya menegaskan bahwa posisinya tidak berkaitan dengan gugatan yang kini ramai ditunggu keputusannya.
Adapun kader PSI yang ikut mengajukan gugatan, dikatakan Kaesang, terjadi sebelum ia menjadi ketua umum.
"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan. Ya, beliau kan gugat sebelum saya masuk," ujar Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Karena itu, Kaesang menegaskan dirinya tidak terkait dengan adanya gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres.
"Jadi nggak ada perintah, nggak ada apa," kata Kaesang.
Sebelumnya, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli ikut berkomentar soal 'Mahkamah Keluarga' yang tengah ramai diperbincangkan di sosial media. Isu ini muncul di tengah proses uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rizal Ramli dalam twitter atau akun X pribadinya @RamliRizal mengatakan akan ada kejutan dari putusan MK.
"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/102023).
Baca Juga: Ingin Golkan RUU Perampasan Aset, Kaesang akan Memulai Sita Harta Kader PSI yang Korupsi
Menurutnya, putusan MK nanti tidak mengubah aturan soal batas usia capres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun dari bocoran yang didapat Rizal Ramli ada pengecualian mereka yang sudah pernah merasakan menjadi Bupati hingga Gubernur boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
"(MK) tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur," katanya.
Lebih lanjut, ekonom ini menilai sangat disayangkan MK mengubah aturan demi memuluskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Diketahui nama Gibran kini tengah didorong banyak pihak untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi - disgusting," katanya.
"Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini!," Jokowi menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan gugatan usia capres-cawapres banyak dikaitan sejumlah pihak untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menggandeng Gibran. Diketahui, wali kota solo itu kekinian baru berusia 36 tahun atau belum genap 40 tahun.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Temui Prabowo, Kaesang Pangarep Ngebet Naik Kuda
-
5 Hari Lagi Gibran Bisa Jadi Cawapres, Rizal Ramli: Anak Bawang Tak Berkualitas
-
Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
-
Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman Nabi
-
Ingin Golkan RUU Perampasan Aset, Kaesang akan Memulai Sita Harta Kader PSI yang Korupsi
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024