Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan hasil sidang putusan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Jika lima hari lagi MK mengabulkan gugatan usia tersebut, maka Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Situasi itu membuat sejumlah pihak tidak senang. Tak terkecuali pegiat media sosial Rizal Ramli. Ia melayangkan kritikan keras terkait peluang anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.
Sebelumnya, Gibran memang ramai dikabarkan akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Namun hal itu hanya bisa terealisasikan jika MK mengubah syarat usia minimal cawapres, di mana tadinya 40 tahun, kini digugat agar menjadi 35 tahun.
Adapun Gibran sekarang berusia 36 tahun, sehingga belum memenuhi persyaratan maju sebagai cawapres. Tetapi keputusan MK pada Senin (16/10/2023) mendatang bisa menjadi penentu manuver politik Gibran.
Terlepas dari itu, Rizal Ramli mengkritik keras atas terbukanya peluang Gibran menjadi cawapres. Ia mengklaim jika hal itu sudah membuat pendukung Jokowi kecewa, khususnya mereka yang berasal dari dunia bisnis.
"Banyak teman-teman Jokower fanatik, termasuk dari kalangan bisnis, yang kecewa berat dengan Jokowi karena membangun kerajaan bisnis dan politik dengan cara-cara instan!" kritik Rizal Ramli dalam cuitannya di X pada Rabu (11/10/2023).
Rizal Ramli melanjutkan, anak-anak pengusaha biasanya akan memulai karier dari bawah, tidak instan seperti anak-anak Jokowi.
Mantan menteri era Gus Dur ini bahkan berani menyebut peluang gugatan usia cawapres dikabulkan lebih parah dari era orde baru. Apalagi, katanya, anak presiden itu masih anak bawang yang tidak memiliki kualitas.
"Anak-anak mereka (pengusaha) diwajibkan (kerja) mulai dari pabrik. Lebih brutal dan vulgar dari Orde. Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dengan anak-anak bawang tidak berkwalitas, KKN pulak!" tandas Rizal Ramli.
Baca Juga: Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
Tak sampai di situ, Rizal Ramli juga menyebut MK sebagai "Mahkamah Keluarga". Ia menyindir Ketua MK Anwar Usman yang merupakan saudara ipar Presiden Jokowi. Pasalnya, Anwar yang akan mengumumkan putusan gugatan usia capres dan cawapres.
Berita Terkait
-
Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
-
Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman Nabi
-
Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK
-
Bantah Dukung Gibran jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Nunggu Putusan MK: Nanti Tanggal 16 Baru Tahu Seperti Apa
-
Gerindra Bukittinggi Usul Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Wako Erman Safar: Semua Sepakat!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024