Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan hasil sidang putusan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Jika lima hari lagi MK mengabulkan gugatan usia tersebut, maka Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Situasi itu membuat sejumlah pihak tidak senang. Tak terkecuali pegiat media sosial Rizal Ramli. Ia melayangkan kritikan keras terkait peluang anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.
Sebelumnya, Gibran memang ramai dikabarkan akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Namun hal itu hanya bisa terealisasikan jika MK mengubah syarat usia minimal cawapres, di mana tadinya 40 tahun, kini digugat agar menjadi 35 tahun.
Adapun Gibran sekarang berusia 36 tahun, sehingga belum memenuhi persyaratan maju sebagai cawapres. Tetapi keputusan MK pada Senin (16/10/2023) mendatang bisa menjadi penentu manuver politik Gibran.
Terlepas dari itu, Rizal Ramli mengkritik keras atas terbukanya peluang Gibran menjadi cawapres. Ia mengklaim jika hal itu sudah membuat pendukung Jokowi kecewa, khususnya mereka yang berasal dari dunia bisnis.
"Banyak teman-teman Jokower fanatik, termasuk dari kalangan bisnis, yang kecewa berat dengan Jokowi karena membangun kerajaan bisnis dan politik dengan cara-cara instan!" kritik Rizal Ramli dalam cuitannya di X pada Rabu (11/10/2023).
Rizal Ramli melanjutkan, anak-anak pengusaha biasanya akan memulai karier dari bawah, tidak instan seperti anak-anak Jokowi.
Mantan menteri era Gus Dur ini bahkan berani menyebut peluang gugatan usia cawapres dikabulkan lebih parah dari era orde baru. Apalagi, katanya, anak presiden itu masih anak bawang yang tidak memiliki kualitas.
"Anak-anak mereka (pengusaha) diwajibkan (kerja) mulai dari pabrik. Lebih brutal dan vulgar dari Orde. Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dengan anak-anak bawang tidak berkwalitas, KKN pulak!" tandas Rizal Ramli.
Baca Juga: Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
Tak sampai di situ, Rizal Ramli juga menyebut MK sebagai "Mahkamah Keluarga". Ia menyindir Ketua MK Anwar Usman yang merupakan saudara ipar Presiden Jokowi. Pasalnya, Anwar yang akan mengumumkan putusan gugatan usia capres dan cawapres.
Berita Terkait
-
Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
-
Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman Nabi
-
Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK
-
Bantah Dukung Gibran jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Nunggu Putusan MK: Nanti Tanggal 16 Baru Tahu Seperti Apa
-
Gerindra Bukittinggi Usul Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Wako Erman Safar: Semua Sepakat!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga