Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan hasil sidang putusan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Jika lima hari lagi MK mengabulkan gugatan usia tersebut, maka Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Situasi itu membuat sejumlah pihak tidak senang. Tak terkecuali pegiat media sosial Rizal Ramli. Ia melayangkan kritikan keras terkait peluang anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.
Sebelumnya, Gibran memang ramai dikabarkan akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Namun hal itu hanya bisa terealisasikan jika MK mengubah syarat usia minimal cawapres, di mana tadinya 40 tahun, kini digugat agar menjadi 35 tahun.
Adapun Gibran sekarang berusia 36 tahun, sehingga belum memenuhi persyaratan maju sebagai cawapres. Tetapi keputusan MK pada Senin (16/10/2023) mendatang bisa menjadi penentu manuver politik Gibran.
Terlepas dari itu, Rizal Ramli mengkritik keras atas terbukanya peluang Gibran menjadi cawapres. Ia mengklaim jika hal itu sudah membuat pendukung Jokowi kecewa, khususnya mereka yang berasal dari dunia bisnis.
"Banyak teman-teman Jokower fanatik, termasuk dari kalangan bisnis, yang kecewa berat dengan Jokowi karena membangun kerajaan bisnis dan politik dengan cara-cara instan!" kritik Rizal Ramli dalam cuitannya di X pada Rabu (11/10/2023).
Rizal Ramli melanjutkan, anak-anak pengusaha biasanya akan memulai karier dari bawah, tidak instan seperti anak-anak Jokowi.
Mantan menteri era Gus Dur ini bahkan berani menyebut peluang gugatan usia cawapres dikabulkan lebih parah dari era orde baru. Apalagi, katanya, anak presiden itu masih anak bawang yang tidak memiliki kualitas.
"Anak-anak mereka (pengusaha) diwajibkan (kerja) mulai dari pabrik. Lebih brutal dan vulgar dari Orde. Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dengan anak-anak bawang tidak berkwalitas, KKN pulak!" tandas Rizal Ramli.
Baca Juga: Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
Tak sampai di situ, Rizal Ramli juga menyebut MK sebagai "Mahkamah Keluarga". Ia menyindir Ketua MK Anwar Usman yang merupakan saudara ipar Presiden Jokowi. Pasalnya, Anwar yang akan mengumumkan putusan gugatan usia capres dan cawapres.
Berita Terkait
-
Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng
-
Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman Nabi
-
Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK
-
Bantah Dukung Gibran jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Nunggu Putusan MK: Nanti Tanggal 16 Baru Tahu Seperti Apa
-
Gerindra Bukittinggi Usul Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Wako Erman Safar: Semua Sepakat!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024