Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Saat diumumkan ekspresi Mahfud sangat sumringah seraya melempar senyuman.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) awalnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan secara resmi nama Mahfud sebagai pendamping Ganjar.
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD," kata Megawati.
Kemudian Mahfud bersama dengan Ganjar muncul bersamaan masuk ke dalam gedung untuk bergabung bersama yang lainnya usai secara resmi diumumkan.
Mahfud dengan pakaian batik berwarna dominan hijau dan peci hitam pun berjalan sambil menampakan senyuman secara melambaikan tangan ke beberapa tamu yang hadir di lokasi.
Ia tampak duduk di bagian depan berdampingan dengan Ganjar Pranowo. Yang menarik, di deretan depan tampak sang istri Mahfud Md bersama anak dan cucunya.
Kemudian saat Megawati menjelaskan, mengapa dirinya memilih meminang Menko Polhukam itu, Mahfud tampak mesem-mesem seraya memperhatikan secara serius.
Megawati menyebut jika Mahfud sebagai pendekar hukum dan pembela rakyat kecil.
"Prof Mahfud juga dikenal rakyat sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik. Saya bilang sama beliau, ya hukum ini jangan terus semuanya pada bungkam, saya bilang pada beliau, ya untuk apa ada aturan hukum, kalau semuanya pada diam. Ayo pak kita ngomomg pak. Saya dulu merasanya sepi sendiri, karena kalau saya ngomong dan wartawan langsung bully, nah sekarang ada Pak Mahfud nih belain saya," tutur Megawati.
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo, Pertama Kali Ada Cawapres dari Pulau Madura
Usai Megawati selesai memberikan sambutannya, lantas Ganjar dan Mahfud diminta menghadap awak media untuk berfoto bersama.
Mahfud pun bergaya dengan melambaikan tangan. Kemudian juga ia menganggap tangannya untuk mengacungkan jempol ke awak media.
Berita Terkait
-
Resmi jadi Cawapres Ganjar, Megawati Curhat Sendirian dan Kerap Dibully Wartawan: Sekarang Ada Pak Mahfud Belain Saya
-
Enaknya Jadi Anak Jokowi: Dapat Karpet Merah Menuju Cawapres, Jadi Ketum Parpol dalam 3 Hari
-
Sosok Inisial M Cawapres Ganjar di Pilpres 2024 Akhirnya Terkuak: Mahfud MD
-
Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo, Pertama Kali Ada Cawapres dari Pulau Madura
-
Rasa Penasaran Iwan Fals Terjawab, Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung