Suara.com - Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar buka suara soal rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digunakan Firli itu dibayar sewanya oleh Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta seharga Rp 650 juta per tahun kepada pemiliknya berinisial E.
Menanggapi kabar tersebut, Ian menyebut keterangan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya bohong.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/10/2023).
Menurutnya proses penyewaan rumah itu dicarikan orang kepercayaan Firli bernama Andreas untuk disewa.
"Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009. Andreas itu-lah yg disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di jakarta," katanya.
"Nah kemudian, si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti. Kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah. Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau (Firli). Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," sambung Ian.
Dia pun membantah biaya sewanya seharga Rp 650 juta setahun.
"Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp 650 juta juga, itu apa lagi. Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya," katanya.
Soal Alex Tirta disebutnya sebagai pemilik rumah yang disewa Firli tersebut. Ditegaskannya juga Firli tidak berhubungan dengan Alex Tirta.
Baca Juga: Polisi Periksa Bos Hotel Alexis Alex Tirta Besok, Diduga Biayai Sewa Rumah Mewah Buat Firli Bahuri
"Enggak tahu, karena si Andreas, Ray White (agen property) yang berhubungan dengan sama Alex Tirta pemiliki rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan betul logikanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Alex Tirta yang diketahui pengusaha tempat hiburan malam sekaligus ketua Harian PP PBSI.
"Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade kepada Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Rumah tersebut kemudian dipergunakan Firli. Dalam perkara ini penyidik telah merencanakan memeriksa Alex pada Rabu (1/11/2023) besok.
"Besok diperiksa di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Pada Jumat (27/10/2023) lalu penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa E sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10/2023).
Berdasarkan sumber Suara.com rumah tersebut diduga dijadikan safe house oleh Firli untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.
Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP