Suara.com - Gaya hidup kurang sehat, stress, dan aktivitas yang padat membuat anak muda rentan terkena penyakit. Banyak anak muda yang sakit tifus, asam lambung, atau terserang beragam penyakit lainnya akibat sering telat makan, acap kali lembur hingga bergadang.
Kesibukan kerja juga sering kali membuat karyawan lupa akan pentingnya memeriksakan kesehatan diri secara rutin. Padahal, medical check-up rutin menjadi hal yang penting untuk dilakukan, supaya bisa mengetahui kondisi tubuh dan mencegah perkembangan penyakit.
Jenis medical check-up untuk anak muda
Anak muda yang berusia di bawah 35 tahun, cukup melakukan medical check-up dua tahun sekali saja. Beberapa pemeriksaan diantaranya adalah Hematologi Rutin untuk mendeteksi gangguan darah, Glukosa Puasa untuk menilai risiko diabetes, Cholesterol untuk mengetahui profil lemak dan risiko penyakit jantung, Kreatinin untuk menilai fungsi ginjal, dan GOT, GPT, Gamma GPT untuk mengetahui kerusakan sel hati atau saluran empedu.
Selain itu, ada juga pemeriksaan Asam Urat, Urine Rutin untuk mendeteksi Infeksi Saluran Kemih, Rontgen Thorax untuk mengetahui kondisi paru dan jantung, serta HBsAg, Anti HCV untuk mendeteksi infeksi virus Hepatitis B dan C.
Berapa biaya medical check-up?
Biaya medical check-up bervariasi, tergantung paket pemeriksaan dan rumah sakit yang dipilih. Biasanya, biaya medical check-up berkisar antara Rp300.000 – Rp8.000.000.-.
Memang, biaya medical check-up tidak terbilang murah. Namun jangan khawatir BAF Friends (kata sapa untuk calon konsumen dan konsumen BAF), kamu bisa memanfaatkan BPKB kendaraan mobil atau motor pribadimu untuk mendapatkan dana tunai yang bisa dipakai untuk medical check-up secara rutin dengan mengajukan BAF Dana Syariah.
Produk dari PT Bussan Auto Finance (BAF) ini memberikan kemudahan bagi BAF Friends untuk mendapatkan dana tambahan buat meng-cover biaya medical check-up rutin. Pembiayaan ini menggunakan akad syariah yaitu Al Bai Wal Isti’jar, sudah tentu dana yang diberikan pun amanah.
Nominal yang diberikan juga tidak tanggung-tanggung, lho. BAF Friends bisa mendapatkan dana tambahan hingga Rp 30 juta untuk jaminan menggunakan BPKB motor dengan ketentuan usia kendaraan maksimal 11 tahun pada saat pengajuan dengan tenor sampai 36 bulan.
Sementara itu, untuk jaminan menggunakan BPKB mobil, BAF Friends bisa mendapat plafon hingga 90 persen. Kriterianya, memiliki mobil penumpang dengan usia kendaraan atau BPKB maksimal 14 tahun sampai akhir tenor. Adapun tenor dari produk BAF Dana Syariah ialah maksimal 48 bulan.
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pengajuan BAF Dana Syariah:
1. KTP (pemohon dan pasangan)
2. KK/Surat nikah
3. Bukti Kepemilikan Rumah*
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Fuja Fauziah, Tilap Uang Toko Rp 1,3 Miliar Buat Healing ke Bali hingga Beli Brio Cash
-
Kronologi Kasus Penggelapan Dana Rp1,3 M, Profil dan Instagram Fuja Fauziah Diburu Warganet
-
Mengulik Kode 'Dana Komando', Modus Korupsi Turun Temurun di Basarnas
-
Kronologi Konser di Bandung Batal, Oknum Panitia Greenlane Festival Foya-Foya Pakai Duit Investor Rp 1,5 M
-
DKI Dapat Suntikan Dana Rp13,36 Miliar Dari Pemerintah Pusat di Penghujung Tahun, untuk Program Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?