Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus (Kapidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan sanksi tegas tersebut diberikan terhadap keduanya sebagaimana komitmen Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Adapun pemecatan secara permanen menurutnya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seseorang PNS, itu aturan hukum. Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, Ketut memastikan Kejaksaan Agung RI juga tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Panji dan Alexander.
Tindakan tegas tersebut menurutnya diambil sebagaimana komitmen Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Sejak awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyatakat kita akan melakukan tindakan yang tegas, bilamana perlu kita pidanakan. Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan," katanya.
Sebagaimana diketahui KPK telah menetapkan Panji, Alexander dan dua pihak swasta sebagai tersangka korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring OTT pada Rabu (15/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk
Dalam OTT tersebut KPK awalnya menjaring enam orang. Namun hanya empat di antaranya yang telah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden