Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus (Kapidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan sanksi tegas tersebut diberikan terhadap keduanya sebagaimana komitmen Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Adapun pemecatan secara permanen menurutnya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seseorang PNS, itu aturan hukum. Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, Ketut memastikan Kejaksaan Agung RI juga tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Panji dan Alexander.
Tindakan tegas tersebut menurutnya diambil sebagaimana komitmen Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Sejak awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyatakat kita akan melakukan tindakan yang tegas, bilamana perlu kita pidanakan. Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan," katanya.
Sebagaimana diketahui KPK telah menetapkan Panji, Alexander dan dua pihak swasta sebagai tersangka korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring OTT pada Rabu (15/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk
Dalam OTT tersebut KPK awalnya menjaring enam orang. Namun hanya empat di antaranya yang telah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang
-
Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat
-
Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo
-
Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa
-
Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan