Suara.com - Christopher Sfefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (21/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, Steven tiba di Polda Metro Jaya sekira jam 22.09 WIB. Sebelumnya, Steven ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Divisi Hubinter Polri di Thailand.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Steven terlihat memakai kaus biru dongker dengan tangan terikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven saat ditanya seputar kasus yang menjeratnya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Steven.
"Langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Yuliansyah.
Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu unit koper dan dua ponsel atau HP.
"Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP dan juga barang-narang lainnya," katanya.
Ditangkap di Thailand
Steven ditangkap di Thailand pada Senin (20/11/2023) kemarin. Penangkapan terhadap buronan tersebut di lakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
Baca Juga: Rekan Bisnis yang Tipu Rp9,8 M Dipulangkan ke Indonesia, Jessica Iskandar Siap Sambut di Bandara
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Sebelum ditangkap di Thailand, Steven sempat terindikasi berada di Malaysia dan Singapura. Informasi ini merujuk data yang diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.
Adapun kasus penipuan dan penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.
Atas hal itu Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?