Suara.com - Christopher Sfefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (21/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, Steven tiba di Polda Metro Jaya sekira jam 22.09 WIB. Sebelumnya, Steven ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Divisi Hubinter Polri di Thailand.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Steven terlihat memakai kaus biru dongker dengan tangan terikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven saat ditanya seputar kasus yang menjeratnya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Steven.
"Langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Yuliansyah.
Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu unit koper dan dua ponsel atau HP.
"Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP dan juga barang-narang lainnya," katanya.
Ditangkap di Thailand
Steven ditangkap di Thailand pada Senin (20/11/2023) kemarin. Penangkapan terhadap buronan tersebut di lakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
Baca Juga: Rekan Bisnis yang Tipu Rp9,8 M Dipulangkan ke Indonesia, Jessica Iskandar Siap Sambut di Bandara
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Sebelum ditangkap di Thailand, Steven sempat terindikasi berada di Malaysia dan Singapura. Informasi ini merujuk data yang diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.
Adapun kasus penipuan dan penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.
Atas hal itu Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami