Suara.com - Christopher Sfefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (21/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, Steven tiba di Polda Metro Jaya sekira jam 22.09 WIB. Sebelumnya, Steven ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Divisi Hubinter Polri di Thailand.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Steven terlihat memakai kaus biru dongker dengan tangan terikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven saat ditanya seputar kasus yang menjeratnya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Steven.
"Langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Yuliansyah.
Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu unit koper dan dua ponsel atau HP.
"Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP dan juga barang-narang lainnya," katanya.
Ditangkap di Thailand
Steven ditangkap di Thailand pada Senin (20/11/2023) kemarin. Penangkapan terhadap buronan tersebut di lakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
Baca Juga: Rekan Bisnis yang Tipu Rp9,8 M Dipulangkan ke Indonesia, Jessica Iskandar Siap Sambut di Bandara
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Sebelum ditangkap di Thailand, Steven sempat terindikasi berada di Malaysia dan Singapura. Informasi ini merujuk data yang diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.
Adapun kasus penipuan dan penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.
Atas hal itu Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi