Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah resmi menjadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Merujuk pada Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 32 menyebutkan, pimpinan KPK yang menjadi tersangka korupsi otomatis diberhentikan sementara. Oleh karenanya, dengan Firli menjadi tersangka membuat kekosongan jabatan ketua KPK.
Koordintaor Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pengganti sementara ketua KPK akan ditunjuk Presiden Joko Widodo dari empat pimpinan KPK yang tersisa.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman merekomendasikan nama Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang maju sebagai ketua. Nama Nawawi diusulkannya karena sejumlah pertimbangan.
"Tinggal Pak Nawawi relatif yang tidak ada kontoversi, baik dari sisi formal, baik dari itu Dewan Pengawas KPK maupun dari sisi masyarakat. Jadi Pak Nawawi ini tidak pernah konfrontasi dengan masyarakat dengan pernyataan-pernyataannya, lebih banyak bekerja dan tidak membuat narasi maupun retrorika," kata Boyamin lewat keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, Nawawi juga beberapa kali melakukan gebrakan dalam proses penegakan hukum di KPK.
"Pak Nawawi bisa menjembatani kehendak penyidik, karena hambatan dari pimpinan yang lain misalnya penangkapan Nurhadi sekretaris Mahkamah Agung. Itu kan atas peran pak Nawawi. Termasuk peran kemarin ada hambatan dari pak Firli, tapi pak Nawawi kemudian melakukan treatment perkara naik penyidikan beberapa perkara," ujar Boyamin.
Sementara Alexander Marwata dikatakan Boyamin sering melakukan blunder, dan menurutnya terkesan membela Filri. Sedangkan Nurul Ghufron disebutnya terlibat konflik kepentingan.
"Karena pada posisi dia ingin maju lagi (sebagai pimpinan KPK), sehingga kesannya lembek, enggak ada keberanian," tegas Boyamin.
Baca Juga: Komentari Kasus Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Kemudian untuk Johanis Tanak, tidak cocok, karena sempat disidangkan etik Dewan Pengawas KPK, karena dugaan membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi.
Terpisah, Tanak menanggapi soal keputusan Istana yang akan menunjukan ketua sementara KPK dari empat pimpinan, menyinggung latar belakanganya sebagai jaksa.
"Latar belakang saya sebelum menjadi pimpinan KPK adalah sebagai Jaksa yang telah terdidik, untuk taat terhadap perintah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir