Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama TO (28) lantaran melakukan penyiraman air keras terhadap AF, saat aksi tawuran. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor RW 05, Jalan Mangga Besar 1 Dalam, RT 5/5, Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat, Senin (20/11/2023) lalu.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda menuturkan peristiwa ini bermula ketika AF, sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.
Secara tiba-tiba, datang gerombolan TO, sebanyak 10 orang dengan menggunakan sepeda motor.
"Kelompok pelaku kemudian memancing keributan dengan kelompok pelaku. Kelompok korban pun terpancing,” kata Adhi, saat dikonfirmasi Rabu (29/11/2023).
Saat itu TO langsung menyiramkan air keras. Air keras kemudian mengenai AF, hingga mengalami luka di bagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki.
Akibat kejadian tersebut, AF dilarikan ke RSUD Taman Sari guna mendapat pertolongan lebih lanjut, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinand mengatakan, dalam perkara ini pihaknya masih memburu satu pelaku lagi, berinisial BEN, yang hingga saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku TO berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras. Sedangkan rekannya berinisial Ben masih dalam pengejaran tim,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, TO telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun.
Baca Juga: Dihujani Batu saat Bubarkan Tawuran Warga di Manggarai, Kapolsek Tebet: Kami Sudah Capek
Berita Terkait
-
Dihujani Batu saat Bubarkan Tawuran Warga di Manggarai, Kapolsek Tebet: Kami Sudah Capek
-
Lempar Meja hingga Kursi, Pos RW di Cengkareng Dirusak Pemuda saat Aksi Tawuran
-
Sempat Viral Hendak Bacok Satpam, Kini 3 Pelajar di Kalideres Layu di Depan Polisi
-
Parah! Segerombolan Pelajar di Jakarta Barat Bawa Sajam Diduga ingin Tawuran
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya