Suara.com - Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 14 Desember lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktik aborsi tersebut.
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian langsung ke lokasi. Saat di lokasi, petugas meringkus 5 orang pelaku.
"Ada lima orang yang diamankan," ujarnya.
Adapun kelima tersangka yang diringkus polisi yakni D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33). Kelimanya merupakan berjenis kelamin perempuan.
Dari kelima tersangka, D merupakan yang bertindak sebagai dokter meski tidak memiliki kapasitas dibidang medis. Sementara OIS merupakan asisten D, yang juga berperan memasarkan praktik tersebut.
“Mereka melakukan praktik secara mobile, kebetulan saat diamankan tersangka menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading ini,” kata Gidion.
Menurut pengakuan D, ada sekitar 20 janin yang diaborsi menggunakan jasanya. Dalam setiap kali melakukan praktiknya, D mematok tarif berkisar Rp10-12 juta.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Restoran Chinese Food Kelapa Gading yang Menggoyang Lidah
“Ada 20 janin selama dua bulan ini. Tarifnya sekitar Rp10 juta hingga Rp12 juta,” tutur Gidion.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 428 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 45A UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuma penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review
-
4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak
-
Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
-
Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok
-
Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus
-
Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun