Suara.com - Petani bernama Lukman (62) ditemukan tewas dengan tubuh terdapat luka bakar di Kampung Cibarengkok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (28/12/2023) malam. Jasadnya pertama kali ditemukan warga di alang-alang.
Terkait itu, Polsek Sagaranten, Resor Sukabumi memastikan petani tersebut tewas murni akibat kecelakaan saat melakukan pembukaan lahan.
"Korban diketahui bernama Lukman (62) warga Kabupaten Cianjur, Jabar. Jasadnya pertama kali ditemukan warga di sekitar lahan alang-alang yang berada di Desa/Kecamatan Cidadap pada Kamis, (28/12) malam," kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja di Sukabumi pada Jumat, (29/12/2023).
Deni menuturkan, berdasarkan informasi sejumlah saksi yang dimintai keterangan menyampaikan peristiwa ini bermula ketika Lukman berangkat dari rumah menuju kebunnya untuk membuka lahan alang-alang dengan cara dibakar pada Kamis sore.
Namun, biasanya korban pulang sebelum Magrib dan kemudian melaksanakan solat berjamaah di masjid, tetapi tidak kunjung pulang hingga pukul 21.00 WIB. Saksi yang merasa khawatir langsung menuju ke lokasi kebun dan terkejut melihat korban sudah tergeletak di alang-alang.
Saat ditemukan kondisi tubuh korban terdapat luka bakar di kaki, pinggang sebelah kanan dan kepala bagian kanan. Namun kuat dugaan, kematian korban bukan dikarenakan luka bakar, tetapi terlalu banyak menghirup asap dari hasil pembakaran lahan alang-alang.
Personel Polsek Sagaranten yang menerima laporan adanya kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim medis dari puskesmas setempat. Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal karena kehabisan nafas akibat terlalu banyak menghirup asap.
"Dari lokasi kami mengamankan barang bukti berupa golok, handphone dan sepeda motor Honda Supra X milik korban serta sebatang pohon aren. Untuk jasad korban pun sudah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Kabupaten Cianjur," tambahnya.
Deni mengatakan pihaknya sempat meminta izin kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi, namun ditolak dan menganggap kematian Lukman murni akibat kecelakaan saat membuka lahan. Sehingga dari hasil penyelidikan disimpulkan tewasnya korban murni akibat kecelakaan. (Antara)
Baca Juga: Gempa Sukabumi Diduga Terkait Gunung Salak, Puan Minta Pemerintah Siaga
Berita Terkait
-
Wahana Permainan Air Terbaru di Jawa Barat Ini Segera Dibuka, Cocok Jadi Tempat Liburan di Akhir Tahun
-
Minta Ongkos Lebih, Sopir Angkot Cekik-Gigit Kuping Mahasiswi Di Sukabumi
-
Gempa Sukabumi Diduga Terkait Gunung Salak, Puan Minta Pemerintah Siaga
-
Ada Dampak dari Gempa Sukabumi Tadi Pagi? Begini Penjelasan BPBD
-
Gempa M 4,7 Sukabumi Berpusat Di Darat, Terasa Hingga Bogor Dan Depok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar