Suara.com - Polres Sukabumi menangkap sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang yang merupakan mahasiswi di Kampung Linggamanik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial K (29) ini kami tangkap sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat, (22/12/2023) setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mendapat laporan dari korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Sabtu, (23/12/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri memaparkan kasus kekerasan ini berawal saat korban berinisial A (19) naik angkot yang dikemudikan tersangka K dari arah Kecamatan Cibadak menuju Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, (21/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun saat di Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, tersangka K yang sedang mabuk minuman keras jenis ciu tiba-tiba meminta ongkos lebih sembari memaksa.
Korban yang tidak mau membayar dengan tarif yang jauh lebih mahal mencoba menolaknya, K yang sedang terpengaruh miras kemudian mengamuk kemudian menggigit telinga, memukul punggung dan mencekik leher korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya, beruntung saat kejadian ada warga sehingga tersangka melarikan diri. Dibantu warga, korban kemudian dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk menjalani visum serta membuat laporan polisi. Tidak lama, personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Warungkiara.
"Kami masih mendalami kasus ini, karena ada dugaan selain melakukan penganiayaan tersangka juga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh atau melecehkan korban, jika terbukti K terancam dijerat dengan pasal berlapis," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ali mengatakan selain melakukan penangkapan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan satu unit angkot warna hijau dengan nomor polisi F 1927 QO.
Tindakan cepat Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan tegas pihaknya tidak akan mentolerir berbagai bentuk aksi kekerasan terutama terhadap kaum perempuan.
Baca Juga: Klakson Motor Jadi Pemicu Penganiayaan, Mahasiswi di Jakarta Utara Alami Luka-luka
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk proses lebih lanjut kasus ini.
Berita Terkait
-
Klakson Motor Jadi Pemicu Penganiayaan, Mahasiswi di Jakarta Utara Alami Luka-luka
-
Undang Leon Dozan, Acara Pagi-Pagi Ambyar Dianggap Dukung Pelaku Kekerasan
-
Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
-
Tak Hanya Dikeroyok, Aktivis KAMMI Ngaku Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI AU di Jakarta Timur
-
Temani Leon Dozan Tampil di Acara TV, Willy Dozan Dikritik Tak Tahu Malu: Malah Bangga
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka