Suara.com - Polres Sukabumi menangkap sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang yang merupakan mahasiswi di Kampung Linggamanik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial K (29) ini kami tangkap sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat, (22/12/2023) setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mendapat laporan dari korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Sabtu, (23/12/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri memaparkan kasus kekerasan ini berawal saat korban berinisial A (19) naik angkot yang dikemudikan tersangka K dari arah Kecamatan Cibadak menuju Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, (21/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun saat di Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, tersangka K yang sedang mabuk minuman keras jenis ciu tiba-tiba meminta ongkos lebih sembari memaksa.
Korban yang tidak mau membayar dengan tarif yang jauh lebih mahal mencoba menolaknya, K yang sedang terpengaruh miras kemudian mengamuk kemudian menggigit telinga, memukul punggung dan mencekik leher korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya, beruntung saat kejadian ada warga sehingga tersangka melarikan diri. Dibantu warga, korban kemudian dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk menjalani visum serta membuat laporan polisi. Tidak lama, personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Warungkiara.
"Kami masih mendalami kasus ini, karena ada dugaan selain melakukan penganiayaan tersangka juga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh atau melecehkan korban, jika terbukti K terancam dijerat dengan pasal berlapis," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ali mengatakan selain melakukan penangkapan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan satu unit angkot warna hijau dengan nomor polisi F 1927 QO.
Tindakan cepat Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan tegas pihaknya tidak akan mentolerir berbagai bentuk aksi kekerasan terutama terhadap kaum perempuan.
Baca Juga: Klakson Motor Jadi Pemicu Penganiayaan, Mahasiswi di Jakarta Utara Alami Luka-luka
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk proses lebih lanjut kasus ini.
Berita Terkait
-
Klakson Motor Jadi Pemicu Penganiayaan, Mahasiswi di Jakarta Utara Alami Luka-luka
-
Undang Leon Dozan, Acara Pagi-Pagi Ambyar Dianggap Dukung Pelaku Kekerasan
-
Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
-
Tak Hanya Dikeroyok, Aktivis KAMMI Ngaku Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI AU di Jakarta Timur
-
Temani Leon Dozan Tampil di Acara TV, Willy Dozan Dikritik Tak Tahu Malu: Malah Bangga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!