Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan larangan kepada warga di seluruh dunia agar mengisap rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mendorong agar pemerintah RI untuk memperketat regulasi tentang penggunaan vape di masyarakat.
Menurutnya, pernyataan WHO soal pelarangan vape harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah RI.
"Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," ujar Charles Honoris dikutip Sabtu (30/9/2023).
Charles juga mengakui banyak vape yang dijual tanpa pengawasan pemerintah. Selain itu, pengawasan dari otoritas kesehatan juga menjadi penting agar masyarakat lebih tahu soal cairan atau liquid vape apakah berbahaya untuk kesehatan.
Charles mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat," katanya.
"Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, WHO mendesak seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa. Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama untuk mengurangi dampak kematian dan penyakit akibat merokok konvensional.
Baca Juga: Damai Natal Perkuat Solidaritas Anak Bangsa Hadapi Pemilu 2024
Namun, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa vape lebih aman dari rokok konvensional.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan vape, termasuk risiko kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!