Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu usai menyinggung lahan Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024.
Menurut Anies, hal yang muncul dalam debat mestinya dapat diselesaikan saat perdebatan, tidak perlu sampai ada laporan.
"Itu semua hal yang dibahas didebat, seharusnya hal yang dibahas didebat direspons juga diperdebatan," kata Anies lewat unggahan video di akun X Yurisa Agustina Samosir, dilihat Kamis (11/1/2024).
Namun demikian, Anies menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu mengenai adanya laporan terhadapnya usai debat.
"Tapi biarlah nanti Bawaslu yang menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," ujarnya.
Anies melanjutkan sudah menjadi hak bagi setiap warga negara dalam melakukan pelaporan.
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut ditindaklanjuti, mana yang sama sekali tidak perlu ditindaklanjuti, kami serahkan ke Bawaslu," tukasnya.
Diketahui, pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu. Sebab, mereka menilai Anies memberikan pernyataan yang langsung menyerang Prabowo dalam debat ketiga capres-cawapres.
Menurut PHPB, Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi perihal anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp 700 triliun.
PHPB juga mempersoalkan pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare.
Bahkan, Anies juga disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 selaku Menteri Pertahanan.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Tegaskan Kereta Api sebagai Instrumen Ekonomi Rakyat
-
Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026