Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap selebgram sekaligus pemeran film porno garapan PH Kelas Bintang, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan memanggil Siskaeee, pada Jumat (19/1/2024) mendatang.
"Tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade, saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga:
- Daftar Sumber Penghasilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno
- Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Siskaeee Bakal Dijemput Paksa?
- Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan
Ade menegaskan, bila Siskaeee tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," jelas Ade.
"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," katanya.
Ade sendiri mengaku, pihak penyidik hingga saat ini belum mendapatkan alasan terhadap mangkirnya Siskaeee, yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Kemarin, penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bima Prawira, yang saat itu menjadi lawan main Siskaeee dalam film Kramat Tunggak.
Baca Juga: Daftar Sumber Penghasilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno
"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," katanya.
Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?
Siskaeee Mangkir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil terhadap dua pemain film 'Kramat Tunggak' yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee dan Bima Prawira.
Saat kemarin, hanya Bima Prawira yang hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Sementara Siskaeee hingga sore hari tidak memenuhi panggilan tersebut.
Bima sendiri dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Usai diperiksa, Bima tidak ditahan, ia hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar