Mengutip dari NU Online, Pertama adalah tidak minum dalam keadaan berdiri, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang tercantum dalam Shahih Muslim:
عن أنس، عن النبي صلى الله عليه وسلم؛ أنه نهى أن يشرب الرجل قائما
“Dari Anas, dari Nabi saw, sungguh beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” (HR Muslim).
Meski Nabi saw melarang minum sambil berdiri, bukan berarti larangan dalam hadits di atas adalah sebuah keharaman, akan tetapi larangan tersebut menunjukkan makruh.
Hal ini dipertegas al-Qurthubi, beliau berkata:
قال القرطبي: لم يصرأحد من العلماء فيما علمت إلى أن هذا النهي للتحريم، وإن كان جاريًا على أصول الظاهرية، وإنما حمله بعض العلماء على الكراهة.
Artinya, “Sepengetahuan saya, tidak ada satupun ulama yang menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan keharaman minum sambil berdiri, meskipun larangannya berbentuk kaidah ushul yang jelas [naha], hanya saja sebagian ulama menghukuminya makruh"
Kedua, adab Nabi ketika minum juga adalah dengan memegang gelas atau wadah air dengan tangan kanan, tidak dengan tangan kiri kecuali dalam keadaan terpaksa. Nabi saw pernah bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Baca Juga: TKN Merasa Dipecut Sehabis Lihat Elektabilitas Prabowo-Gibran di Berbagai Survei
Artinya “Jika salah seorang dari kalian ingin makan, hendaknya makan dengan tangan kanan, dan jika ingin minum, hendaknya minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim).
Ketiga, ketika minum tidak sambil bernafas. Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
إذا شرب أحدكم فلا يتنفس في الإناء فإذا أراد أن يعود فلينح الإناء ثم ليعد إن كان يريد
Artinya: “Jika salah seorang kalian minum, janganlah menghembuskan nafas di air minum. Jika ingin menghembuskan nafas, maka hembuskanlah di luar air minum tersebut. Kemudian lanjutkanlah minum jika mau.” (HR. Ibnu Majah).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku