Mengutip dari NU Online, Pertama adalah tidak minum dalam keadaan berdiri, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang tercantum dalam Shahih Muslim:
عن أنس، عن النبي صلى الله عليه وسلم؛ أنه نهى أن يشرب الرجل قائما
“Dari Anas, dari Nabi saw, sungguh beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” (HR Muslim).
Meski Nabi saw melarang minum sambil berdiri, bukan berarti larangan dalam hadits di atas adalah sebuah keharaman, akan tetapi larangan tersebut menunjukkan makruh.
Hal ini dipertegas al-Qurthubi, beliau berkata:
قال القرطبي: لم يصرأحد من العلماء فيما علمت إلى أن هذا النهي للتحريم، وإن كان جاريًا على أصول الظاهرية، وإنما حمله بعض العلماء على الكراهة.
Artinya, “Sepengetahuan saya, tidak ada satupun ulama yang menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan keharaman minum sambil berdiri, meskipun larangannya berbentuk kaidah ushul yang jelas [naha], hanya saja sebagian ulama menghukuminya makruh"
Kedua, adab Nabi ketika minum juga adalah dengan memegang gelas atau wadah air dengan tangan kanan, tidak dengan tangan kiri kecuali dalam keadaan terpaksa. Nabi saw pernah bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Baca Juga: TKN Merasa Dipecut Sehabis Lihat Elektabilitas Prabowo-Gibran di Berbagai Survei
Artinya “Jika salah seorang dari kalian ingin makan, hendaknya makan dengan tangan kanan, dan jika ingin minum, hendaknya minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim).
Ketiga, ketika minum tidak sambil bernafas. Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
إذا شرب أحدكم فلا يتنفس في الإناء فإذا أراد أن يعود فلينح الإناء ثم ليعد إن كان يريد
Artinya: “Jika salah seorang kalian minum, janganlah menghembuskan nafas di air minum. Jika ingin menghembuskan nafas, maka hembuskanlah di luar air minum tersebut. Kemudian lanjutkanlah minum jika mau.” (HR. Ibnu Majah).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi