Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,menegaskan penyidikan terhadap tersangka pemeran perkara film porno dalam film Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan tetap berlanjut meski telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidikan akan terus jalan terus, sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani proses prapid,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Ade menyatakan, penyidik bakal tetap menjadwalkan pemeriksaan meski pihak kuasa hukum telah melayangkan surat permohonan agar pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang.
"Barusan kita terima dan penyidik tetap on schedule, pemeriksaan sesuai panggilan yang kita lakukan untuk dilakukan hari ini, Jumat,” jelas Ade.
Ade Safri menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan tentang keberlanjutan perkara Siskaeee. Namun ia mengaku akan terlebih dahulu berkonsolidasi dengan para penyidik.
"Sesuai dengan surat panggilan yang kita layangkan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan pada jam 9, tapi jam 9 ini tidak hadir. Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menindaklanjuti tindak lanjut yang akan diambil kepada tersangka Siskaeee,” katanya.
Menyatakan Tidak Hadir
Sebelumnya, Siskaeee menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!
Tofan mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga sidang praperadilan (prapid) Siskaeee mendapat putusan dari pengadilan.
"Intinya, karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelas Tofan.
"Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” imbuhnya.
Tofan mengaku, surat pemanggilan untuk kliennya dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, baru saja diterima oleh kliennya tadi malam.
"Semalam baru diterima sama Mba Siskaeenya, surat undangannya untuk hari ini,” ucap Tofan.
Meski demikian, Tofan mengaku pihaknya juga telah bersurat kepada pihak penyidik agar pemeriksaan Siskaeee ditunda hingga putusan sidang praperadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan