Suara.com - Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali tidak menghadiri alias mangkir dalam pemeriksaan kasus film porno yang dibintanginya. Absennya Siskaeee dalam pemanggilan di Polda Metro Jaya itu diungkapkan oleh sang pengacara, Tofan Agung Ginting.
“Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Tofan saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Tofan mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga sidang praperadilan (prapid) Siskaeee mendapat putusan dari pengadilan.
“Intinya, karena sudah mengajukan prapid (praperadilan) seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelas Tofan.
“Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” imbuhnya.
Tofan mengaku, surat pemanggilan untuk kliennya dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, baru saja diterima oleh kliennya tadi malam.
“Semalam baru diterima sama Mbak Siskaeenya, surat undangannya untuk hari ini,” ucap Tofan.
Meski demikian, Tofan mengaku pihaknya juga telah bersurat kepada pihak penyidik agar pemeriksaan Siskaeee ditunda hingga putusan sidang praperadilan.
“Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siskaeee,” tandas Tofan.
Baca Juga: Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir
Terancam Dijemput Paksa
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan tersangka pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hari ini, Jumat (19/1/2024).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee dijawalkan akan diperiksa penyidik pada pukul 09.00 WIB.
“Tidak ada perubahan,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Ade mengaku, hingga saat ini belum ada kabar konfirmasi kehadiran dari Siskaeee. Namun, jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan.
“Kami tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan. Besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik,” jelas Ade.
Berita Terkait
-
Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir
-
Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka
-
Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel
-
Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!