Suara.com - Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2023, masih ada saja aparat yang menggunakan aksi represif terhadap demonstran di Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro
"Masih ditemukan penanganan-penanganan berlebihan (excessive use of force) di dalam menangani demonstrasi atau unjuk rasa dan juga penerapan akar makar untuk memidanakan ekspresi-ekspresi di Papua," ujarnya di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul di Papua, kata Atnike, juga masih terbatas dan menjadi tendesi negatif di Papua.
Terlebih, bila yang melakukannya merupakan Orang Asli Papua (OAP). Baik aktivis, dan mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat setempat.
Kekerasan, lanjut Atnike, di Papua juga masih terus terjadi. Kekerasan itu bahkan berpotensi menyebabkan eskalasi jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM di kemudian hari.
Kekerasan paling banyak dikarenakan konflik aparat peneggak hukum dengan Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM)
"Populasi sipil menjadi korban terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan KSB," jelas Atnike.
Atnike menjelaskan, tak jarang warga sipil yang mengungsi untuk menyelamatkan diri. Bahkan, ia juga meminta agar pemenuhan kebutuhan para pengungsi tetap dijamin pemerintah.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru
Selain itu, proses kembalinya para pengungsi harus dijamin dengan laik dan berkelanjutan.
Atnike juga mengaku, pihaknnya telah mendesak pemerintah untuk mengutamakan pendekatan HAM dalam menangani insiden kekerasan OPM.
Penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu lokal yang ada juga perlu dilakukan.
"Memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan melakukan investigasi secara efektif terhadap semua kasus kekerasan untuk menjamin masyarakat Papua dapat menikmati standar penegakan hukum yang tinggi," tutup Atnike.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka