Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrap disapa Ahok pada unggahan akun Instagram miliknya menjelaskan alasannya mundur sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ahok menegaskan bahwa ia menyatakan akan all in untuk kampanyekan paslon nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," ungkapnya, Jumat (2/2).
Jika Ahok akan mendukung penuh dalam kampanye Ganjar-Mahfud, mantan istrinya, Veronica Tan beberapa waktu lalu sempat dirumorkan akan mendukung Anies Baswedan, capres nomor urut 1.
Rumor ini muncul setelah Anies pada September 2023 menghadiri silaturahmi kebangsaan bersama Masyarakat Tioanghoa. Veronica bahkan sempat menjawab pertanyaan awak media, apakah ia mendukung Anies di Pilpres 2024.
Menurut Vero, setiap orang bisa memberikan program dan menurutnya Anies Baswedan ialah salah satu warga yang dipercaya oleh masyarakat untuk bertarung di kontestasi politik.
"Jadi ya kita liat nanti karena program-program apa sih yang diberikan kepada Indonesia untuk ke depannya. itulah yang akan dilihat oleh kita semua ya," kata Vero.
Pada 4 April 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus perceraian Ahok dengan Veronica Tan dengan agenda pembacaan putusan. Persidangan nasib rumah tangga Ahok kali ini digelar terbuka untuk umum.
Baca Juga: AMIN Akan Pakai Pendekatan Inovatif agar Bansos Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
Sejak awal persidangan digelar sampai hari ini, baik Veronica maupun Ahok tak pernah datang langsung di persidangan. Namun Ahok selalu diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Sedangkan Veronica tidak pernah ada kuasa hukumnya atau yang mewakili setiap persidangan. Veronica selama ini hanya menitipkan sepucuk surat kepada majelis Hakim.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai istrinya. Dalam gugatannya dia juga menuntut hak asuh anak supaya jatuh kepadanya.
Berita Terkait
-
AMIN Akan Pakai Pendekatan Inovatif agar Bansos Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
-
Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Merdeka!
-
Anies Tegaskan Komitmen AMIN tentang Desentralisasi Fiskal yang Asimetris
-
Ahok Mundur dari Pertamina, Yunarto Wijaya: Ada yang Gak Tahan Lihat Sahabatnya Bengkok
-
Marak Akademisi Kritik Jokowi Jelang Pilpres 2024, Anies: Itu Tanda Peduli Demokrasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA