Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) bersama Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas) dan sejumlah relawan Capres gelar unjuk rasa mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan kembali Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Rabu (7/2) siang.
Kedua lembaga tersebut menuntut MUI menegaskan dan menguatkan kembali fatwa itu demi mencegah kebingungan dan kebimbangan penggunaan produk terafiliasi Israel di masyarakat.
Hal ini juga perlu dilakukan dengan pertimbangan bahwa beberapa produk terafiliasi Israel tersebut dengan masif dan gencar menyerang masyarakat melalui iklan-iklan di televisi yang menyatakan produk-produk tersebut merupakan 100% Indonesia.
“Kami (Gerbang Pronas) sengaja datang ke MUI untuk meminta organisasi ulama ini menegaskan fatwa terkait aksi boikot produk Israel. Di tengah kejahatan pembantaian Israel yang masih berlangsung di Palestina, masyarakat perlu penguatan moral aksi boikot produk Israel melalui penegasan kembali Fatwa MUI yang sudah dikeluarkan tahun lalu,” ujar Fuad Adnan Ketua Gerbang Pronas di depan gedung MUI, Menteng, Jakarta.
Senada dengan itu, Relawan Muda Bersuara (Anies-Muhaimin/ AMIN) memfokuskan sorotannya kepada upaya manipulatif atau penipuan sejumlah produk terafiliasi Israel.
Produk tersebut, ungkap Muda Bersuara, mengaku-ngaku sebagai produk lokal dan tak mengakui posisi keterkaitannya dengan Israel. Muda Bersuara pun menuding tindakan ini sebagai tindakan penipuan paling memalukan kepada konsumen muslim di Indonesia.
“Belakangan, mungkin karena merugi, lewat iklan yang massif, banyak yang akhirnya mengaku-ngaku sebagai produk lokal 100 persen milik orang Indonesia. Padahal jelas-jelas dia perusahaan asing (yang sahamnya dimiliki pendukung Israel) dan secara terang mendukung kejahatan Israel atas Palestina. Ini namanya penipuan publik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Unilever, Starbucks dan McDonald's beserta beberapa perusahaan asing lain yang terdampak boikot kini berusaha mengambil simpati konsumen Indonesia dengan memberikan sumbangan ke Palestina dan memberikan pernyataan tidak terafiliasi Israel.
Padahal dengan jelas brand tersebut memberikan royalti ke perusahaan induknya, yang kemudian disalurkan Israel untuk membeli persenjataan perang.
Baca Juga: TKN Minta Relawan Gaet Pemilih, Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres
Karena itu, Relawan Muda Bersuara mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh produk yang mengaku tidak terafiliasi dengan Israel, namun sebenarnya merupakan produk asing Israel.
Dirinya pun menegaskan relawan pasangan Anies-Muhaimin selalu mendukung fatwa MUI yang menyerukan untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi produk terafiliasi oleh Israel.
Fuad pun menjelaskan dukungan MUI terhadap aksi boikot produk terafiliasi Israel dapat menjadi momentum untuk membangkitkan penggunaan produk nasional.
Pasalnya, masyarakat sudah sadar menggantikan produk-produk terafiliasi Israel tersebut dengan sejumlah produk lokal yang memang menjadi substitusi pengganti.
Penegasan Fatwa MU, ungkap dia, akan memicu peralihan penggunaan produk dan menguatkan peluang produk-produk nasional bangsa Indonesia dapat berdikari.
“Penegasan Fatwa MUI dapat menguatkan momentum penggunaan produk lokal secara besar-besaran. Masyarakat pun akan semakin yakin tindakan mereka yang tidak membeli produk terafiliasi Israel dan menggantikannya dengan produk lokal adalah sesuatu yang benar dan sesuai dengan keimanan,” jelas dia.
Berita Terkait
-
TKN Minta Relawan Gaet Pemilih, Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres
-
Deklarasi Dukungan, Perempuan Tionghoa Ingin Indonesia Maju Bersama Prabowo-Gibran
-
Ahok Bongkar Percakapan Rahasia dengan Megawati Soal Capres PDIP
-
Konser Coldplay Lewat! Pemesan Tiket Kampanye Akbar AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta Orang
-
Koar-koar Didikan Militer, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Diajari untuk Mencla-Mencle
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas