Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) bersama Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas) dan sejumlah relawan Capres gelar unjuk rasa mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan kembali Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Rabu (7/2) siang.
Kedua lembaga tersebut menuntut MUI menegaskan dan menguatkan kembali fatwa itu demi mencegah kebingungan dan kebimbangan penggunaan produk terafiliasi Israel di masyarakat.
Hal ini juga perlu dilakukan dengan pertimbangan bahwa beberapa produk terafiliasi Israel tersebut dengan masif dan gencar menyerang masyarakat melalui iklan-iklan di televisi yang menyatakan produk-produk tersebut merupakan 100% Indonesia.
“Kami (Gerbang Pronas) sengaja datang ke MUI untuk meminta organisasi ulama ini menegaskan fatwa terkait aksi boikot produk Israel. Di tengah kejahatan pembantaian Israel yang masih berlangsung di Palestina, masyarakat perlu penguatan moral aksi boikot produk Israel melalui penegasan kembali Fatwa MUI yang sudah dikeluarkan tahun lalu,” ujar Fuad Adnan Ketua Gerbang Pronas di depan gedung MUI, Menteng, Jakarta.
Senada dengan itu, Relawan Muda Bersuara (Anies-Muhaimin/ AMIN) memfokuskan sorotannya kepada upaya manipulatif atau penipuan sejumlah produk terafiliasi Israel.
Produk tersebut, ungkap Muda Bersuara, mengaku-ngaku sebagai produk lokal dan tak mengakui posisi keterkaitannya dengan Israel. Muda Bersuara pun menuding tindakan ini sebagai tindakan penipuan paling memalukan kepada konsumen muslim di Indonesia.
“Belakangan, mungkin karena merugi, lewat iklan yang massif, banyak yang akhirnya mengaku-ngaku sebagai produk lokal 100 persen milik orang Indonesia. Padahal jelas-jelas dia perusahaan asing (yang sahamnya dimiliki pendukung Israel) dan secara terang mendukung kejahatan Israel atas Palestina. Ini namanya penipuan publik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Unilever, Starbucks dan McDonald's beserta beberapa perusahaan asing lain yang terdampak boikot kini berusaha mengambil simpati konsumen Indonesia dengan memberikan sumbangan ke Palestina dan memberikan pernyataan tidak terafiliasi Israel.
Padahal dengan jelas brand tersebut memberikan royalti ke perusahaan induknya, yang kemudian disalurkan Israel untuk membeli persenjataan perang.
Baca Juga: TKN Minta Relawan Gaet Pemilih, Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres
Karena itu, Relawan Muda Bersuara mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh produk yang mengaku tidak terafiliasi dengan Israel, namun sebenarnya merupakan produk asing Israel.
Dirinya pun menegaskan relawan pasangan Anies-Muhaimin selalu mendukung fatwa MUI yang menyerukan untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi produk terafiliasi oleh Israel.
Fuad pun menjelaskan dukungan MUI terhadap aksi boikot produk terafiliasi Israel dapat menjadi momentum untuk membangkitkan penggunaan produk nasional.
Pasalnya, masyarakat sudah sadar menggantikan produk-produk terafiliasi Israel tersebut dengan sejumlah produk lokal yang memang menjadi substitusi pengganti.
Penegasan Fatwa MU, ungkap dia, akan memicu peralihan penggunaan produk dan menguatkan peluang produk-produk nasional bangsa Indonesia dapat berdikari.
“Penegasan Fatwa MUI dapat menguatkan momentum penggunaan produk lokal secara besar-besaran. Masyarakat pun akan semakin yakin tindakan mereka yang tidak membeli produk terafiliasi Israel dan menggantikannya dengan produk lokal adalah sesuatu yang benar dan sesuai dengan keimanan,” jelas dia.
Berita Terkait
-
TKN Minta Relawan Gaet Pemilih, Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres
-
Deklarasi Dukungan, Perempuan Tionghoa Ingin Indonesia Maju Bersama Prabowo-Gibran
-
Ahok Bongkar Percakapan Rahasia dengan Megawati Soal Capres PDIP
-
Konser Coldplay Lewat! Pemesan Tiket Kampanye Akbar AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta Orang
-
Koar-koar Didikan Militer, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Diajari untuk Mencla-Mencle
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya