Suara.com - Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting bakal ganti status. Hal itu setelah ia dilamar seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Lettu Inf Muhammad Fardana.
Bila kelak tiba saatnya menikah, di dalam dunia militer terdapat tradisi yang selalu digelar yakni upacara pedang pora.
Dilansir dari berbagai sumber, prajurit yang bisa menggelar upacara pedang pora ini yaitu para perwira yang berasal dari Akademi Militer baik itu Angkatan Darat, Udara dan Laut, Akpol hingga Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia.
Pelaksanaan upacara pedang pora ini hanya satu kali seumur hidup. Dengan kata lain bila prajurit tersebut duda lalu menikah lagi maka tak perlu melaksanakannya.
Salah satu syarat mutlak yang bisa menggelar upacara pedang pora yakni hanya berlaku bagi prajurit pria sedangkan prajurit perempuan tak dapat melaksanakannya.
Tradisi pedang pora ini sudah turun temurun dilaksanakan dalam dunia militer Indonesia.
Istilah pedang pora berasal dari kata pedang pura atau gapura pedang.
Dimana prajurit militer berjalan beriringan bersama pasangannya akan melewati sambutan hunusan pedang yang membentuk sebuah gapura menuju pelaminan yang sudah disiapkan.
Prosesi pedang pora ini dilakukan oleh rekan atau adik angkatan.
Baca Juga: Sisi Lain Muhammad Fardana, Calon Suami Ayu Ting Ting Anggota Pasukan Elite TNI AD
Makna dari tradisi pedang pora ini adalah melambangkan perjalanan jiwa ksatria kedua mempelai yang siap menghadapi beragam rintangan yang akan dihadapi dalam menjalani bahtera kehidupan.
Ketika kedua mempelai melewati gapura merupakan cerminan agar keduanya tetap saling menopang dalam menghadapi dan mengatasi semua tantangan di depannya.
Disamping itu, pedang pora merupakan simbol solidaritas dan persaudaraan antar prajurit militer.
Upacara pedang pora juga menjadi tanda penerimaan pasangan sang prajurit dalam keluarga besar militer.
Dalam prosesi upacara pedang pora prajurit TNI beserta pasangannya yang menikah akan mengikuti 12 tahapan yang sudah diatur.
1 Pasukan pedang pora memasuki tempat upacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan