Suara.com - Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting bakal ganti status. Hal itu setelah ia dilamar seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Lettu Inf Muhammad Fardana.
Bila kelak tiba saatnya menikah, di dalam dunia militer terdapat tradisi yang selalu digelar yakni upacara pedang pora.
Dilansir dari berbagai sumber, prajurit yang bisa menggelar upacara pedang pora ini yaitu para perwira yang berasal dari Akademi Militer baik itu Angkatan Darat, Udara dan Laut, Akpol hingga Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia.
Pelaksanaan upacara pedang pora ini hanya satu kali seumur hidup. Dengan kata lain bila prajurit tersebut duda lalu menikah lagi maka tak perlu melaksanakannya.
Salah satu syarat mutlak yang bisa menggelar upacara pedang pora yakni hanya berlaku bagi prajurit pria sedangkan prajurit perempuan tak dapat melaksanakannya.
Tradisi pedang pora ini sudah turun temurun dilaksanakan dalam dunia militer Indonesia.
Istilah pedang pora berasal dari kata pedang pura atau gapura pedang.
Dimana prajurit militer berjalan beriringan bersama pasangannya akan melewati sambutan hunusan pedang yang membentuk sebuah gapura menuju pelaminan yang sudah disiapkan.
Prosesi pedang pora ini dilakukan oleh rekan atau adik angkatan.
Baca Juga: Sisi Lain Muhammad Fardana, Calon Suami Ayu Ting Ting Anggota Pasukan Elite TNI AD
Makna dari tradisi pedang pora ini adalah melambangkan perjalanan jiwa ksatria kedua mempelai yang siap menghadapi beragam rintangan yang akan dihadapi dalam menjalani bahtera kehidupan.
Ketika kedua mempelai melewati gapura merupakan cerminan agar keduanya tetap saling menopang dalam menghadapi dan mengatasi semua tantangan di depannya.
Disamping itu, pedang pora merupakan simbol solidaritas dan persaudaraan antar prajurit militer.
Upacara pedang pora juga menjadi tanda penerimaan pasangan sang prajurit dalam keluarga besar militer.
Dalam prosesi upacara pedang pora prajurit TNI beserta pasangannya yang menikah akan mengikuti 12 tahapan yang sudah diatur.
1 Pasukan pedang pora memasuki tempat upacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan