Suara.com - Terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming menjadi sorotan. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, menunjuk nama Mardani tertera di tiket pesawat Citylink penerbangan Surabaya menuju Banjarmasin.
Padahal, Mardani telah dieksekusi untuk mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga:
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
Di tiket pesawat tersebut tertera, nama Mardani pada barisan ketiga. Sementara dua baris di atas terdapat nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.
Dalam tiket, tertera waktu keberangkatan pada Senin 19 Februari 2024 pada pukul 19.40 WIB, dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin menuju Bandara Juanda, Surabaya.
Selain, tangkapan layar tiket, beredar pula video yang menunjukan Mardani yang diduga berada di bandara.
Baca Juga: Stiker di Case HP Prabowo Subianto Bikin Salah Fokus, Netizen: Cie Couple..
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) Edward Eka Saputra memberikan klarifikasi terkait video dan tiket pesawat yang beredar. Edwar menyebut Mardani sedang menjalani proses sidang peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," kata Edward.
Untuk diketahui, Mardani telah dieksekusi atau mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terhitung sejak 4 September 2023. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Ali dikutip Suara.com pada Senin 4 September 2023.
Mardani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tapi ditolak. Putusannya, Mardani tetap divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp110,6 miliar.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang memberat hukuman Mardani dari 10 tahun di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, menjadi 12 tahun.
Berita Terkait
-
Tampang Lugu Anies Baswedan Saat Wawancara Mantan Mertua Prabowo
-
Tahanan Korupsi Mardani H Maming Diduga Melenggang Bebas Keluar Kota Tanpa Pengawalan
-
Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan 2 Hal Ini ke Korban Bully, Kalau Benar Kelewatan Banget
-
Viral Video Terbaru Geng Tai saat Bully Seorang Siswa, Korban Ditelanjangi hingga Dicekik
-
Stiker di Case HP Prabowo Subianto Bikin Salah Fokus, Netizen: Cie Couple..
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!