Suara.com - Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali mangkir dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin (26/2/2024).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri tidak hadir penuhi panggilan.
"(Firli) tidak hadir," kata Arief.
Saat ditanya apa alasan ketidakhadiran Firli kali ini, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ujarnya.
Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik. Tapi, hingga sore ini penyidik Ditipidkor Bareskrom Polri nyatakan Firli tidak hadir.
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin.
Surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Firli Bahuri, setelah pada pemanggilan Selasa (6/2) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.
Sebagaimana diketahui, bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu, sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10) dan Kamis (16/11). Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Bareskrim
-
Polisi Siap-siap Dapat Nilai Negatif dan Bakal Digugat kalau Tak Tahan Firli Bahuri
-
Pernyataannya Dibantah Bareskrim, Kuasa Hukum Firli Berbohong Soal Pemeriksaan?
-
'Ngebut' Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Tunggu Kehadiran Firli Bahuri untuk Diperiksa Hari Ini
-
Colek Kapolri Gegara Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, ICW: Ada yang Janggal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733