Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Langkah itu akan ditempuh apabil mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagi tarsangka kasus pemerasan SYL tak segera ditahan.
"Jika tidak ditahan, maka minggu depan akan saya ajukan gugatan praperadilan karena penyidik Polda Metro Jaya tidak serius menangani perkara ini," kata Boyamin lewat keterangannya dikutip Suara.com, Senin (26/2/2/2024).
Firli dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 22 November 2023. Namun hingga hingga lebih dari tiga bulan Firli belum ditahan.
Selain itu penyidik kepolisian juga melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Firli.
"Karena apa? Kan berdasarkan keyakinan dari penyidik Polda itu cukup bukti, bahwa diduga terjadi perbuatan tindak pidana yang terkait dengan yang disangkakan pada Pak Firli, baik terkait dugaan gratifikasi maupun dugaan pemerasan," kata Boyamin.
Menurutnya, tak ada alasan lagi bagi penyidik kepolisian untuk tidak melakukan penahanan.
"Dan bahkan Pak Firli telah menguji persoalan bukti ini ke lembaga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan, dan nyatanya juga sudah ditolak atau bahasa hukumnya tidak diterima," tegas Boyamin.
Disebutnya pula, jika Polda Metro Jaya ingin mendapatkan kepercayaan publik, hal itu dapat dilakukan dengan segera menahan Firli.
"Kalau tidak dilakukan penahanan maka masyarakat akan memberikan nilai negatif pada polisi," katanya.
Baca Juga: Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan
"Karena apa? Alasannya ya kemudian masyarakat akan menilai, oh ini sesama korps (kepolisian) lah, sesama anggota Polri maka tidak dilakukan penahanan," ujarnya.
"Sementara kepala desa yang melakukan korupsi 50 juta 100 juta dilakukan penahanan. Berarti ini ada jiwa korsa dari kepolisian untuk tidak melakukan penahanan."
Berdasarkan jadwal pemeriksaan kepolisian, Firli harusnya menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (26/2/2024). Namun dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes, Firli belum menunjukan batang hidung dihadapan penyidik.
Berita Terkait
-
Pernyataannya Dibantah Bareskrim, Kuasa Hukum Firli Berbohong Soal Pemeriksaan?
-
'Ngebut' Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Tunggu Kehadiran Firli Bahuri untuk Diperiksa Hari Ini
-
Colek Kapolri Gegara Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, ICW: Ada yang Janggal
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya