Suara.com - Pesulap Merah mengirimkan karangan bunga ke Polda Jatim usai Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka konten boleh tukar pasangan asal saling suka.
Isi tulisan dalam karangan bunga tersebut disorot. Pesulap Merah yang pernah berkonflik dengan Gus Samsudin tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polisi yang telah bertindak tegas.
“Terimakasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah” isi karangan bunga milik Pesulap Merah.
Baca Juga:
- Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
- Hapus Sejumlah Data Penerima KJP dan KJMU, Pemprov DKI Minta Masyarakat Maklumi
- Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Keduanya pernah terlibat konflik pada 2022. Kala itu, Pesulap Merah menantang Samsudin untuk adu kekuatan.
Pesulap Merah menuding konten milik Samsudin di YouTube hanya trik sulap saja. Tantangan tersebut berujung pengusiran terhadap Pesulap Merah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengaku tidak mengetahui pasti siapa pengirim dari karangan bunga tersebut.
“Datangnya Senin kemarin, awalnya karangan bunga tersebut diletakkan oleh si pengirimnya di gedung Siber. Setelah itu, karangan bunga dipindah ke gedung utama Ditreskrimsus,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Samsudin ditetapkan tersangka terkait kasus boleh bertukar pasangan asal suka sama suka.
Baca Juga: Ini Asal Nama Gus Samsudin: Bukan Keturunan Kiai, Kok Bisa Sandang Gelar 'Gus'?
Belakangan disebutkan kuasa hukum Samsudin bahwa video tersebut merupakan konten belaka untuk menaikkan subscribe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar