Suara.com - Sholat Tarawih menjadi salah satu ibadah sunnah yang bisa dilakukan saat bulan puasa Ramadhan. Amalan yang hanya dikerjakan pada bulan Ramadan itu dikerjakan setelah menjalankan salat Isya.
Untuk penentuan jumlah rakaat salat tarawih di bulan Ramadan, terdapat beberapa perbedaan. Ada yang menjalankan Sholat Tarawih 23 rakaat, ada juga yang menjalankan Sholat Tarawih 11 rakaat.
Lantas bagaimanakah hukum Sholat Tarawih 11 rakaat di bulan Ramadhan? untuk lebih jelasnya simak artikel ini hingga akhir.
Perbedaan jumlah rakaat Sholat Tarawih tarawih tentunya tak perlu menimbulkan perdebatan lantaran keduanya memang boleh dilakukan.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan soal hukum Sholat Tarawih 11 rakaat di bulan Ramadhan sebagai.
Hukum sholat tarawih 11 rakaat
Dilansir SuaraBanten.id dari laman Rumaysho, Abu Salamah bin ‘Abdirrahman pernah mengabarkan bahwa dirinya sempat bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu anha mengenai, "Bagaimana shalat malam Rasulullah SAW di bulan Ramadan?"
Mendengar pertanyaan tersebut, Aisyiah menjawabnya seperti berikut.
“Rasulullah SAW tidak pernah menambah jumlah rakaat saat sholat malam di bulan Ramadan dan tidak pula pada sholat lainnya lebih dari 11 rakaat” (HR. Bukhari No. 1147 dan Muslim No. 738).
Sementara itu, Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu pernah menuturkan seperti berikut.
“Rasulullah SAW pernah sholat dengan kami di bulan Ramadan sebanyak 8 rakaat dan dilanjutkan witir. Pada malam berikutnya, kami berkumpul di masjid untuk menunggu beliau selesai menjalankan ibadahnya sampai fajar.
Akhirnya kami menemui Beliau dan bertanya “Wahai Rasulullah, sebenarnya kami sudah menunggumu sejak tadi malam, dengan harapan Engkau akan sholat lagi dengan kami”.
Alhasil, Rasulullah SAW pun menjawab pertanyaan berikut seperti ini.
“Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat itu (sholat malam) menjadi wajib bagimu).” (HR. Ath Tabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Lantas, bolehkah menambah rakaat sholat tarawih lebih dari 11 rakaat?
Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang untuk menambah sholat tarawih lebih dari 11 rakaat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sempat mengatakan
“Sholat malam di bulan Ramadan tidak pernah dibatasi oleh Rasulullah SAW dengan jumlah tertentu. Apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah tidak menambah di bulan Ramadan atau bulan lainnya lebih dari 13 rakaat. Namun, sholat tersebut dilakukan dengan rakaat yang panjang. Barangsiapa yang mengira jika sholat malam di bulan Ramadan memiliki jumlah raka’at tertentu yang ditetapkan Nabi Muhammad SAW, tidak boleh ditambah atau dikurang dari jumlah rakaat yang Beliau lakukan, maka ia sungguh keliru.” (Majmu Al Fatawa, 22/272)
Dibandingkan dengan jumlah rakaat, sholat tarawih sebaiknya membuat Anda berdiri lebih lama. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim berikut.
“Sebaik-baik sholat adalah yang lama berdirinya” (HR. Muslim No. 756).
Jadi, maupun melakukan sholat tarawih 11 atau 23 rakaat, usahakan Anda tidak melakukannya secara terburu-buru. Seperti itulah penjelasan hukum sholat tarawih 11 rakaat yang perlu dipahami.
Hukum Sholat Tarawih 11 Rakaat, Boleh Atau Tidak?
Tag
Berita Terkait
-
Penampilan Miris Iqbaal Ramadhan di Pestapora 2025: Mending Main Film Aja, Bal
-
Kurang Fit Usai Hujan-Hujanan di Konser Dewa 19, Ari Lasso Tetap Tampil Energik di Pestapora 2025
-
FIFA Matchday 2025 dan Semakin Matangnya Atribut Positioning Ramadhan Sananta
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Jordi Amat Cetak Gol Cepat, Sananta Menyusul, Timnas Indonesia Tundukkan Taiwan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!