Suara.com - Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) kembali akan dibahas antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pembahasan itu bakal berlangsung saat Raker di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
"Besok raker dengan Mendagri," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rapat tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Ya, besok pukul 10.00 raker sama Mendagri," katanya.
Raker ini kata Firman, akan mendengarkan keterangan pemerintah dan menyusun jadwal pembahasan RUU DKJ lebih lanjut.
"Raker itu nanti juga mendengarkan keterangan pemerintah dan juga langsung menyusun jadwal untuk pembahasan," ucapnya saat dihubungi.
Sebelumnya, Selasa (5/3), Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Badan Legislasi DPR membahas RUU DKJ.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.
Sufmi Dasco menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
Baca Juga: Gibran Bakal Tangani Aglomerasi DKJ, Bila Jadi Wapres; Begini Prediksi Pengamat Perkotaan
Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau