Suara.com - Pasal capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Jika angka itu bertahan, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029.
Tak hanya menjadi Wapres, Gibran juga nantinya kemungkinan akan mendapatkan tugas baru yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli menilai tak ada salahnya Gibran yang kurang pengalaman menjadi pemimpin Jabodetabek. Namun, ia menyoroti soal jalan Gibran menjadi cawapres yang dipenuhi masalah, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Akhirnya Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
"Kalau Gibran ini kan salahnya bukan di rancangan itu (RUU DKJ) ya, Gibran ini kan kenapa bisa masuk, salahnya sudah dari sononya. Begitu kira-kira ya ketika MK ikut campur tangan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
"Kemudian memberikan sesuatu yang yang tidak benar ya. Tidak, tidak adil," lanjut Taufik.
Menurutnya, memang sudah seharusnya Jabodetabek dipimpin oleh pejabat yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan Gubernur. Apalagi wilayah yang diatur lebih dari satu provinsi.
"Nah ini sistemnya sudah bagus sebenarnya. Jadi ada 1 orang pemimpin yang lebih tinggi daripada Gubernur di Jakarta Banten dan Jawa Barat yang memegang atau menjadi koordinator," ucapnya.
Baca Juga: Komentarnya di Instagram Dicueki Ganjar, Ini Tanggapan Tak Terduga Gibran
Terkait pengalaman Gibran yang baru menjabat wali kota Solo selama dua tahun, Taufik tak mempersoalkannya. Masalahnya adalah dalam Pilpres ini Gibran melalui jalan yang salah hingga terpilih.
"Jadi saya nggak ngomong tentang apakah kemudian Gibran berpengalaman, ya gibran kan nggak berpengalaman. Yapi kemudian kenyataannya dia kemudian dipilih atau terpilih dalam menjadi Wapres," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran