Suara.com - Pasal capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Jika angka itu bertahan, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029.
Tak hanya menjadi Wapres, Gibran juga nantinya kemungkinan akan mendapatkan tugas baru yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli menilai tak ada salahnya Gibran yang kurang pengalaman menjadi pemimpin Jabodetabek. Namun, ia menyoroti soal jalan Gibran menjadi cawapres yang dipenuhi masalah, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Akhirnya Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
"Kalau Gibran ini kan salahnya bukan di rancangan itu (RUU DKJ) ya, Gibran ini kan kenapa bisa masuk, salahnya sudah dari sononya. Begitu kira-kira ya ketika MK ikut campur tangan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
"Kemudian memberikan sesuatu yang yang tidak benar ya. Tidak, tidak adil," lanjut Taufik.
Menurutnya, memang sudah seharusnya Jabodetabek dipimpin oleh pejabat yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan Gubernur. Apalagi wilayah yang diatur lebih dari satu provinsi.
"Nah ini sistemnya sudah bagus sebenarnya. Jadi ada 1 orang pemimpin yang lebih tinggi daripada Gubernur di Jakarta Banten dan Jawa Barat yang memegang atau menjadi koordinator," ucapnya.
Baca Juga: Komentarnya di Instagram Dicueki Ganjar, Ini Tanggapan Tak Terduga Gibran
Terkait pengalaman Gibran yang baru menjabat wali kota Solo selama dua tahun, Taufik tak mempersoalkannya. Masalahnya adalah dalam Pilpres ini Gibran melalui jalan yang salah hingga terpilih.
"Jadi saya nggak ngomong tentang apakah kemudian Gibran berpengalaman, ya gibran kan nggak berpengalaman. Yapi kemudian kenyataannya dia kemudian dipilih atau terpilih dalam menjadi Wapres," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa