Suara.com - Pasal capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Jika angka itu bertahan, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029.
Tak hanya menjadi Wapres, Gibran juga nantinya kemungkinan akan mendapatkan tugas baru yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli menilai tak ada salahnya Gibran yang kurang pengalaman menjadi pemimpin Jabodetabek. Namun, ia menyoroti soal jalan Gibran menjadi cawapres yang dipenuhi masalah, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Akhirnya Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
"Kalau Gibran ini kan salahnya bukan di rancangan itu (RUU DKJ) ya, Gibran ini kan kenapa bisa masuk, salahnya sudah dari sononya. Begitu kira-kira ya ketika MK ikut campur tangan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
"Kemudian memberikan sesuatu yang yang tidak benar ya. Tidak, tidak adil," lanjut Taufik.
Menurutnya, memang sudah seharusnya Jabodetabek dipimpin oleh pejabat yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan Gubernur. Apalagi wilayah yang diatur lebih dari satu provinsi.
"Nah ini sistemnya sudah bagus sebenarnya. Jadi ada 1 orang pemimpin yang lebih tinggi daripada Gubernur di Jakarta Banten dan Jawa Barat yang memegang atau menjadi koordinator," ucapnya.
Baca Juga: Komentarnya di Instagram Dicueki Ganjar, Ini Tanggapan Tak Terduga Gibran
Terkait pengalaman Gibran yang baru menjabat wali kota Solo selama dua tahun, Taufik tak mempersoalkannya. Masalahnya adalah dalam Pilpres ini Gibran melalui jalan yang salah hingga terpilih.
"Jadi saya nggak ngomong tentang apakah kemudian Gibran berpengalaman, ya gibran kan nggak berpengalaman. Yapi kemudian kenyataannya dia kemudian dipilih atau terpilih dalam menjadi Wapres," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku