Suara.com - Seorang turis Korea Selatan bernama Kim Donghun (33) dijatuhi hukuman 4 bulan penjara di Singapura pada hari Selasa (12/3). Ia dihukum setelah mengaku bersalah meracuni bubble tea seorang wanita dengan obat disfungsi ereksi.
Kejadian ini bermula ketika Kim memotret korban tanpa izin di sebuah fasilitas olahraga di Singapura pada 28 November 2023. Korban yang tidak senang dengan tindakan Kim kemudian meninggalkannya.
Merasa marah, Kim kemudian mencampurkan obat Tadalafil (obat disfungsi ereksi) ke dalam air dan menuangkannya ke dalam bubble tea korban yang diletakkan di atas meja.
Setelah meminum beberapa teguk bubble tea, korban merasa pusing dan melihat bubuk putih pada penutup plastik minumannya. Korban kemudian melapor ke polisi.
Kim Donghun mengaku telah melakukan tindakan tersebut karena merasa malu dan marah setelah ditegur oleh korban.
Baca juga:
Detik-detik Roket Startup Jepang Meledak 5 Detik Setelah Diluncurkan
Kurma Butter Lagi Viral di Malaysia, Begini Tips Membuatnya
Melansir todayonline, Hakim Distrik Singapura, Ong Hian Sun menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Kim, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat keparahan pelanggaran, niat jahat Kim, dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh tindakannya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu kekhawatiran tentang keselamatan dan keamanan minuman di tempat umum.
Berita Terkait
-
Profesi dan Gaji Mentereng Aden Wong, Sosok Selingkuhan Pedangdut Indonesia Tisya Erni
-
Penampilan Terbaru Pratama Arhan Usai Kena Angin Korea Selatan: Pesonanya Bikin Meleleh..
-
Felipe Massa Tempuh Jalan Pengadilan, Bernie Ecclestone Sarankan Begini
-
3 Produk Skincare Korea Beauty of Joseon, Bikin Kulit Cerah dan Awet Muda
-
Begini Pintarnya Singapura Monopoli Konser Taylor Swift di Asia Tenggara Hingga Buat Luhut Marah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
BGN Persilakan Publik Unggah Menu MBG ke Medsos, Kritik Justru Dibutuhkan untuk Pengawasan
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi