Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai sosok buronan KPK Harun Masiku.
Hasto menganggap Harun Masiku adalah korban dari kenakalan oknum KPU yang meminta sejumlah imbalan dalam proses menjadi anggota DPR.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta.
Pernyataan Hasto mengenai Harun Masiku ini bikin mendidih darah eks pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia pun menanggapi di akun X.
Yudi menegaskan bahwa Harun Masiku adalah tersangka korupsi bukan korban. Menurutnya, Harun hingga kini masih diburu oleh KPK karena melarikan diri.
"Dia itu tersangka korupsi bukan korban, buron sampai saat ini belum berhasil ditangkap KPK," tutur Yudi.
Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 ini meminta Hasto untuk segera memberitahukan ke KPK jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"kalo mas hasto punya informasi keberadaannya & ingin membantu pemberantasan korupsi, segera infokan ke KPK, apalagi mas hasto kan pernah jadi saksi perkara suap komisioner KPU saat itu," tutur Yudi.
Kasus Harun Masiku
Baca Juga: Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Harun menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan agar menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Harun merupakan caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Saat itu ia menduduki posisi keenam.
Saat akan ada penetapan anggota DPR terpilih, Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, meninggal dunia.
Berdasarkan aturan kursi yang ditinggalkan Nazarudin digantikan calon anggota legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.
Anehnya PDIP malah mengajukan nama Harun Masiku yang menduduki urutan keenam untuk menggantikan Nazarudin.
Berita Terkait
-
Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
-
Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK
-
Kata Eks Penyidik Soal 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Pungli Berjemaah Tahanan KPK, Karutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka!
-
Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam