Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai sosok buronan KPK Harun Masiku.
Hasto menganggap Harun Masiku adalah korban dari kenakalan oknum KPU yang meminta sejumlah imbalan dalam proses menjadi anggota DPR.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta.
Pernyataan Hasto mengenai Harun Masiku ini bikin mendidih darah eks pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia pun menanggapi di akun X.
Yudi menegaskan bahwa Harun Masiku adalah tersangka korupsi bukan korban. Menurutnya, Harun hingga kini masih diburu oleh KPK karena melarikan diri.
"Dia itu tersangka korupsi bukan korban, buron sampai saat ini belum berhasil ditangkap KPK," tutur Yudi.
Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 ini meminta Hasto untuk segera memberitahukan ke KPK jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"kalo mas hasto punya informasi keberadaannya & ingin membantu pemberantasan korupsi, segera infokan ke KPK, apalagi mas hasto kan pernah jadi saksi perkara suap komisioner KPU saat itu," tutur Yudi.
Kasus Harun Masiku
Baca Juga: Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Harun menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan agar menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Harun merupakan caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Saat itu ia menduduki posisi keenam.
Saat akan ada penetapan anggota DPR terpilih, Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, meninggal dunia.
Berdasarkan aturan kursi yang ditinggalkan Nazarudin digantikan calon anggota legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.
Anehnya PDIP malah mengajukan nama Harun Masiku yang menduduki urutan keenam untuk menggantikan Nazarudin.
Berita Terkait
-
Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
-
Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK
-
Kata Eks Penyidik Soal 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Pungli Berjemaah Tahanan KPK, Karutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka!
-
Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran