Suara.com - Jusuf Kalla menyebut Presiden Joko Widodo tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Kan sudah dibantah oleh beberapa pihak dan tidak memenuhi syarat," kata pria yang kerap dipanggil JK itu saat ditemui wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
JK kemudian membeberkan syarat untuk seseorang bisa menjadi Ketum Golkar. Salah satunya pernah menjadi pengurus Golkar selama lima tahun.
"Kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya. Bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar. Karena itu pernah pengurus lima tahun, satu periode, itu saja sebenarnya caranya, gampang caranya," tutur JK.
Selain itu, JK juga mengaku tidak setuju jika Musyawarah Nasional (Munas) Golkar digelar lebih cepat. Mantan Ketua Umum Golkar itu menyebut seluruh DPD Golkar sudah sepakat Munas Golkar dihelat Desember nanti.
"Iya, kan tidak boleh. Kalau dipercepat kan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) namanya, kalau Munaslub, nanti Munas, Munas lagi," ucap JK.
"Mereka sudah diputuskan dengan seluruh DPD, yang menentukan kan DPD bukan orang lain. DPD Rapim di Bali, memutuskan itu, itu secara partai sudah begitu memenuhi anggaran dasar," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kembali menanggapi perihal isu Jokowi bakal menggantikan dirinya menjadi ketua umum. Airlangga kini justru balik bertanya siapa pihak yang menghembuskan isu tersebut.
"Kata siapa?", kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3).
Baca Juga: Hanya Peroleh Suara 2,8 Persen, Impian PSI Duduk di DPR Kandas
Airlangga sekaligus memberikan respons soal pernyataan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam. Ridwan menyebut Jokowi sudah menjadi kader Golkar sejak 1997.
Menko Perekonomian ini meminta pernyataan Ridwan untuk ditanyakan kepada Ridwan.
Airlangga menegaskan Munas untuk pemilihan ketua umum Partai Golkar tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni Desember 2024.
"Munas bulan Desember," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?