Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi melepas status duda dengan menikahi seorang perempuan bernama Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu (23/3/2024) sore tadi.
Rupanya, Mona adalah keponakan langsung dari mendiang Syarifah Fadlun, istri Rizieq Shihab yang wafat pada Desember 2023 lalu. Hal itu diungkap langsung oleh pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
"Alhamdulillah sudah sah menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, keponakan langsung almarhumah Ummi Fadlun" kata Aziz Yanuar, dikutip Sabtu.
Lantas, bolehkah menikahi keponakan istri bagi umat Islam? Ustadz Idrus Al Hasni beri penjelasan berikut ini.
Ustadz Idrus Al Hasni, seorang cendekiawan agama terkemuka, memberikan penjelasan terkait kontroversi seputar pernikahan dengan keponakan istri. Menurutnya, menikahi keponakan istri bukanlah suatu yang diperbolehkan secara langsung, namun terdapat pengecualian tertentu yang dapat diperhatikan dalam ajaran Islam.
"Menikahi keponakan istri ya sebenarnya keponakan istri itu adalah tidak mahram dengan suami. hanya saja penggabungan antara istri dengan keponakan dalam pernikahan yang masih sama-sama sah itu tidak diperbolehkan," kata Ustadz Idrus Al Hasni, dikutip dari kanal Youtube
Suara Nabawiy, Sabtu.
Dalam pandangannya, keponakan istri tidak termasuk dalam mahram suami. Namun, pernikahan antara suami dengan keponakan istri secara langsung tidak diperbolehkan dalam Islam. Alasan utamanya adalah larangan untuk menggabungkan perempuan antara saudara perempuannya.
"ini karena kita dilarang untuk menggabungkan daripada perempuan itu antara perempuan dengan saudarinya, jadi kakak adik kita nikahi bersama bukan bergantian, ini enggak boleh ini gabungkan namanya," jelasnya.
"Atau juga seorang perempuan dengan bibinya, baik bibik dari bapak atau dari ibu, ya termasuk dengan keponakan. itu tidak diperbolehkan untuk kita gabung," lanjut Ustadz Idrus Al Hasni.
Baca Juga: Wajah Berseri Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab
Lebih lanjut, Ustadz Idrus mengatakan jika istrinya sudah meninggal, sebagaimana yang terjadi dengan HRS, maka sah-sah saja menikah dengan keponakan istri.
"Kalau itu adalah bergantian, misalkan kita sudah menikah dengan seorang perempuan, istri kita meninggal kemudian kita nanti menikahi keponakannya istri, maka boleh. ini bukan secara bersamaan tapi bergantian," jelasnya.
Selain itu, jika suami telah menceraikan istri pertamanya dengan talak yang tidak dapat dirujuk (bain), maka ia dapat mempertimbangkan untuk menikahi keponakan istri atau saudara perempuan istri. Namun, hal ini hanya diperbolehkan setelah proses perceraian yang raj'i selesai dan iddah telah habis.
"Misalkan cerai dengan istrinya, kemudian ganti menikahi keponakannya istri, atau jangankan keponakan, menikahi saudarinya istri kandung pun boleh," kata dia.
Pertimbangan lain yang disampaikan adalah jika suami telah cerai dengan istri pertamanya, namun masih dalam masa iddah yang masih memungkinkan untuk rujuk, maka menikahi keponakan istri atau saudara perempuan istri tidaklah diperbolehkan. Hal ini karena status mantan istri masih dianggap seperti istri sehingga pernikahan dengan saudaranya atau keponakannya masih dianggap sebagai penggabungan yang tidak diperbolehkan.
Tag
Berita Terkait
-
Wajah Berseri Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab
-
Sosok Istri Muda Rizieq Shihab, Namanya Mona Hasinah Alaydrus, Masih Keponakan Syarifah Fadlun
-
Terungkap! Ini Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi Di Bulan Puasa
-
Lepas Status Duda, Habib Rizieq Nikah Sore Ini di Sentul
-
Dikabarkan Menikah Lagi, Berapa Harta yang Dipunya Habib Rizieq Shihab?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina