Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler Tahun 1445 H/2024 yang resmi ditutup pada Selasa (26/3/2024).
Meski begitu, ada kemungkinan jemaah haji berstatus cadangan yang sudah melunasi Bipih berpeluang mengisi kuota tersisa.
Berdasarkan data tersebut, tercatat sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melunaskan biaya haji dari total 241.000 kuota haji.
"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ia merincikan, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan haji terdiri dari 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Artinya, masih ada sisa kuota," kata Saiful Mujab.
Dengan demikian, kata Saiful, bahwa masih adanya sisa kuota haji yang tersisa saat ini, sedang menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk membuka opsi perpanjangan pelunasan.
Bila selama masa perpanjangan masih belum ada yang melunasinya, tak menutup kemungkinan bakal diisi diisi jemaah haji yang saat ini berstatus cadangan.
"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," terangnya.
Baca Juga: Kartu Kesehatan Jemaah Haji Punya Fitur IPS di Bagian Belakang, Ini Fungsinya
Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.
Berita Terkait
-
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
-
Hadiri Pemakaman Stevie Agnecya, Sikap Ibunda Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Disorot
-
Sudah Banyak Duit, Haji Faisal Minta Fuji Fokus ke Hal Ini dan Jangan Buru-buru Menikah
-
Waspada Penipuan Haji dan Umrah Murah! Tawaran Promo Beredar di Medsos
-
Begini Peran Perbankan Syariah Dalam Kelola Dana Haji
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!