Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler Tahun 1445 H/2024 yang resmi ditutup pada Selasa (26/3/2024).
Meski begitu, ada kemungkinan jemaah haji berstatus cadangan yang sudah melunasi Bipih berpeluang mengisi kuota tersisa.
Berdasarkan data tersebut, tercatat sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melunaskan biaya haji dari total 241.000 kuota haji.
"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ia merincikan, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan haji terdiri dari 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Artinya, masih ada sisa kuota," kata Saiful Mujab.
Dengan demikian, kata Saiful, bahwa masih adanya sisa kuota haji yang tersisa saat ini, sedang menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk membuka opsi perpanjangan pelunasan.
Bila selama masa perpanjangan masih belum ada yang melunasinya, tak menutup kemungkinan bakal diisi diisi jemaah haji yang saat ini berstatus cadangan.
"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," terangnya.
Baca Juga: Kartu Kesehatan Jemaah Haji Punya Fitur IPS di Bagian Belakang, Ini Fungsinya
Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.
Berita Terkait
-
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
-
Hadiri Pemakaman Stevie Agnecya, Sikap Ibunda Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Disorot
-
Sudah Banyak Duit, Haji Faisal Minta Fuji Fokus ke Hal Ini dan Jangan Buru-buru Menikah
-
Waspada Penipuan Haji dan Umrah Murah! Tawaran Promo Beredar di Medsos
-
Begini Peran Perbankan Syariah Dalam Kelola Dana Haji
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T