Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler Tahun 1445 H/2024 yang resmi ditutup pada Selasa (26/3/2024).
Meski begitu, ada kemungkinan jemaah haji berstatus cadangan yang sudah melunasi Bipih berpeluang mengisi kuota tersisa.
Berdasarkan data tersebut, tercatat sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melunaskan biaya haji dari total 241.000 kuota haji.
"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ia merincikan, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan haji terdiri dari 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Artinya, masih ada sisa kuota," kata Saiful Mujab.
Dengan demikian, kata Saiful, bahwa masih adanya sisa kuota haji yang tersisa saat ini, sedang menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk membuka opsi perpanjangan pelunasan.
Bila selama masa perpanjangan masih belum ada yang melunasinya, tak menutup kemungkinan bakal diisi diisi jemaah haji yang saat ini berstatus cadangan.
"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," terangnya.
Baca Juga: Kartu Kesehatan Jemaah Haji Punya Fitur IPS di Bagian Belakang, Ini Fungsinya
Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.
Berita Terkait
-
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
-
Hadiri Pemakaman Stevie Agnecya, Sikap Ibunda Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Disorot
-
Sudah Banyak Duit, Haji Faisal Minta Fuji Fokus ke Hal Ini dan Jangan Buru-buru Menikah
-
Waspada Penipuan Haji dan Umrah Murah! Tawaran Promo Beredar di Medsos
-
Begini Peran Perbankan Syariah Dalam Kelola Dana Haji
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel