Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler Tahun 1445 H/2024 yang resmi ditutup pada Selasa (26/3/2024).
Meski begitu, ada kemungkinan jemaah haji berstatus cadangan yang sudah melunasi Bipih berpeluang mengisi kuota tersisa.
Berdasarkan data tersebut, tercatat sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melunaskan biaya haji dari total 241.000 kuota haji.
"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ia merincikan, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan haji terdiri dari 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Artinya, masih ada sisa kuota," kata Saiful Mujab.
Dengan demikian, kata Saiful, bahwa masih adanya sisa kuota haji yang tersisa saat ini, sedang menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk membuka opsi perpanjangan pelunasan.
Bila selama masa perpanjangan masih belum ada yang melunasinya, tak menutup kemungkinan bakal diisi diisi jemaah haji yang saat ini berstatus cadangan.
"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," terangnya.
Baca Juga: Kartu Kesehatan Jemaah Haji Punya Fitur IPS di Bagian Belakang, Ini Fungsinya
Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.
Berita Terkait
-
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
-
Hadiri Pemakaman Stevie Agnecya, Sikap Ibunda Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Disorot
-
Sudah Banyak Duit, Haji Faisal Minta Fuji Fokus ke Hal Ini dan Jangan Buru-buru Menikah
-
Waspada Penipuan Haji dan Umrah Murah! Tawaran Promo Beredar di Medsos
-
Begini Peran Perbankan Syariah Dalam Kelola Dana Haji
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka