Suara.com - Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), yang sejak Tahun 2018 menjadi pengganti Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH), kini memiliki fitur baru yang berfungsi untuk mengetahui riwayat kesehatan jemaah.
Inovasi baru tersebut diharapkan bisa berguna untuk memantau kondisi kesehatan Jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Baca Juga:
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
BREAKING NEWS! PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raup 25 Juta Suara
Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Fasilitator pada Bimbingan Teknis Petugas PPIH, Hasan mengemukakan bahwa tahun ini, di belakang kartu akan ditambahkan International Pasient Summary (IPS) atau berita riwayat kesehatan jemaah.
"Data dari IPS akan lebih memudahkan memberikan pelayanan dan pelayanan kesehatan jemaah," Katanya, Rabu (20/3/2024).
Ia mengemukakan, kartu tersebut dilengkapi kode batang atau QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Haji Faisal Benarkan Dapat Jatah Bulanan Puluhan Juta Rupiah dari Fuji dan Fadly
"Jika diakses dalam bentuk elektronik melalui aplikasi haji pintar, maka akan dapat dilihat informasi kesehatan jemaah terkait rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji," jelasnya.
Hasan berharap dengan adanya kemudahan tersebut bisa membuat pelayanan kesehatan terhadap jemaah lebih optimal.
"KKJH ini memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu," ujarnya.
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Arsad Hidayat mengemukakan pada tahun 2023, jumlah jemaah haji yang wafat lebih dari 820.
"Angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan haji. Sehingga, menjadi PR bersama supaya mendukung jemaah haji dalam kondisi nyaman, beribadah nyaman, berangkat nyaman dan pulang nyaman," katanya.
Untuk diketahui pada tahun ini Kemenag berkomitmen dalam melayani jemaah haji lansia dengan mengusung tema 'Ramah Lansia.'
Berita Terkait
-
Tidak Lagi di Mina Jadid, Tahun Ini Penempatan Jemaah Haji Dipindah ke Sini
-
Sinopsis Tukang Bubur Pengen Naik Haji Menjemput Berkah Episode Besok
-
Orangtua Klarifikasi Tudingan Tak Restui Fuji dengan Anak Crazy Rich Makassar Gegara Masalah Usia
-
Fuji Lupakan Pendidikan, Suami Vanessa Angel Beri Wejangan Ini sebelum Meninggal
-
Haji Faisal Benarkan Dapat Jatah Bulanan Puluhan Juta Rupiah dari Fuji dan Fadly
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?