Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK membenarkan telah menerima adanya laporan dugaan jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar.
"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga:
Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN
Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.
"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.
Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.
Baca Juga: Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK
"Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dewas KPK.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas KPK, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron pada Kamis (28/2/2024).
"Ghufron juga belum dapat mengkonfirmasi, jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan berinisial TI.
"Terus terang dari Dewas-nya kami belum update, karena memang belum ada," ujarnya.
Dia lantas menekankan kembali, KPK belum menerima informasi tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL
-
Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!
-
Sang Suami Ditangkap KPK, Yuk Nostalgia 10 Sinetron yang Bikin Sandra Dewi Naik Daun
-
Usut Kasus TPPU Hakim Gazalba Saleh, Dua Hakim Agung MA Diperiksa KPK Soal Pengambilan Putusan Perkara KM 50
-
KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok