Suara.com - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap sopir truk berinisial MI, pelaku tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya tidak menahan sopir truk itu lantaran masih di bawah umur.
“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan karena ini masih anak di bawah umur,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024).
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas, setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kami lakukan terhadap anak tersebut,” lanjutnya.
Latif mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga sopir tersebut untuk melakukan pendampingan. Pendampingan tersebut diperlukan untuk benar-benar memperhatikan kejiwaan dan psikologinya.
“Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi. Karena anak perlu pendampingan sehingga betul-betul harus kita perhatikan dari pada kejiwaan psikologi anak untuk betul-betul kita perhatikan,” tutur Latif.
Sebelumnya, seorang sopir truk berinisial MI menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3) lalu.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis mengatakan, kecelakan itu terjadi saat kendaraan sedang antre di gerbang tol dari arah Cikampek.
Truk yang dikendarai MI menabrak antrean kendaraan lain sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Sedikitnya 7 unit mobil terlibat dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 2 orang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka