Suara.com - Pengamat kepolisian dari Intitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai 5 anggota Polsek Setiabudi harus mendapat sanksi etik buntut pelarian mobil patroli yang dilakukan oleh seorang jambret pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Bambang menyebut sanksi terhadap kelima personel tersebut perlu diberikan, namun bukan berupa sanksi tegas seperti pemecatan.
“Iya tidak sampai lah (pemecatan), karena kelalaian itu tidak mengakibatkan hilangnya nyawa, kemudian tidak ada kerugian yang besar gitu. Toh juga mobilnya juga ditemukan,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Sanksi perlu diberikan lantaran kecerobohan atau kelalaian para anggota dalam menjalankan tugasnya.
Seharusnya, para anggota kepolisian dalam mengamankan pelaku kejahatan perlu juga melindungi keselamatan personel.
“Dalam konteks kemarin itu artinya personel kepolisian tidak melakukan tindak pencegahan untuk amankan properti yang harusnya dilindungi anggota,” tandasnya.
Diperiksa Propam
Lima personel Polsek Setiabudi diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan buntut seorang jambret yang baru saja mereka tangkap malah membawa kabur mobil patroli.
“Iya (diperiksa Propam), ada 5 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN
Namun, Ade tidak merinci apakah saat ini kelima personel tersebut masih mendapatkan tugas atau dibebas tugaskan sementara atau tidak.
“Kalu teknis silahkan ke Kapolsek Setiabudi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang terduga jambret nekat membawa kabur mobil patroli milik polisi di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024) dini hari kemarin.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli menemukan keramaian di Jalan HR Rasuna Said.
Petugas kemudian memdatangi lokasi untuk mengecek situasi. Ternyata, ada seorang terduga jambret yang diamankan ke dalam pos security.
Namun saat itu terduga jambret masih ngotot jika dirinya tidak terlibat dalam aksi penjambretan.
Berita Terkait
-
Ulah Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam
-
Maksud Hati Amankan Penjambret, Mobil Patroli Polsek Setiabudi Malah Dibawa Kabur Pelaku
-
Sujiwo Tejo Protes Lampu Rotator Ganti Warna, Polisi Lakukan Ini
-
Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan