Suara.com - Pengamat kepolisian dari Intitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai 5 anggota Polsek Setiabudi harus mendapat sanksi etik buntut pelarian mobil patroli yang dilakukan oleh seorang jambret pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Bambang menyebut sanksi terhadap kelima personel tersebut perlu diberikan, namun bukan berupa sanksi tegas seperti pemecatan.
“Iya tidak sampai lah (pemecatan), karena kelalaian itu tidak mengakibatkan hilangnya nyawa, kemudian tidak ada kerugian yang besar gitu. Toh juga mobilnya juga ditemukan,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Sanksi perlu diberikan lantaran kecerobohan atau kelalaian para anggota dalam menjalankan tugasnya.
Seharusnya, para anggota kepolisian dalam mengamankan pelaku kejahatan perlu juga melindungi keselamatan personel.
“Dalam konteks kemarin itu artinya personel kepolisian tidak melakukan tindak pencegahan untuk amankan properti yang harusnya dilindungi anggota,” tandasnya.
Diperiksa Propam
Lima personel Polsek Setiabudi diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan buntut seorang jambret yang baru saja mereka tangkap malah membawa kabur mobil patroli.
“Iya (diperiksa Propam), ada 5 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN
Namun, Ade tidak merinci apakah saat ini kelima personel tersebut masih mendapatkan tugas atau dibebas tugaskan sementara atau tidak.
“Kalu teknis silahkan ke Kapolsek Setiabudi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang terduga jambret nekat membawa kabur mobil patroli milik polisi di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024) dini hari kemarin.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli menemukan keramaian di Jalan HR Rasuna Said.
Petugas kemudian memdatangi lokasi untuk mengecek situasi. Ternyata, ada seorang terduga jambret yang diamankan ke dalam pos security.
Namun saat itu terduga jambret masih ngotot jika dirinya tidak terlibat dalam aksi penjambretan.
Berita Terkait
-
Ulah Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam
-
Maksud Hati Amankan Penjambret, Mobil Patroli Polsek Setiabudi Malah Dibawa Kabur Pelaku
-
Sujiwo Tejo Protes Lampu Rotator Ganti Warna, Polisi Lakukan Ini
-
Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap