Suara.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Golkar, Firman Soebagyo mengatakan bahwa fraksi Golkar sama sekali tak mendorong revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) meski masuk dalam prolegnas prioritas.
"Nggak, kok mendorong? yang punya inisiatif revisi itu siapa? gak ada, sampai sekarang belum ada. Jadi bahasanya bukan mendorong revisi. Sampai sekarang di Baleg tidak ada yang mengajukan revisi Undang-Undang MD3," kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Ia mengatakan, meski UU MD3 masuk dalam prolegnas prioritas, hal itu baru sebatas rancangan saja. Terlebih pada waktu itu masuk prolegnas untuk mengakomodir pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN).
"Itu semua yang di prolegnas itu kan rancangan, daftar yang akan dibahas waktu-waktu itu kemungkinan muncul akan akibat-akibat ada pemindahan ibu kota dan sebagainya. Masih banyak hal yang harus kita selesaikan seperti RPJP itu belum selesai, ini masih banyak dengan sisa waktu yang pendek ini," imbuhnya.
Ia menegaskan, tak ada sama sekali wacana untuk mengubah aturan soal kursi Ketua DPR RI dalam revisi UU MD3.
"Tidak ada indikasi, bahwa dengan adanya MD3 itu tidak ada indikasi merevisi Undang-Undang MD3 ini, karena masalah pemilihan atau penetapan ketua DPR. Itu nggak ada," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan, jika sampai saat ini Golkar masih akan mengikuti aturan yang berlaku di UU MD3 soal kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengajukan itu siapa sampai sekarang nggak ada yang mengajukan. Gimana kita bisa memastikan kalau yang mengajukan aja nggak ada. Kita masih ikutin aja UU yang berlaku hari ini gitu loh. Tidak ada yang menginisiasi untuk mengajukan revisi itu nggak ada," katanya.
Untuk diketahui, Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023-2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.
Baca Juga: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tak Ada Kaitannya dengan yang Lagi Ramai!
Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas.
Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas.
Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi UU MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai