Suara.com - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (7/4/2024) malam.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Kadis Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.20 WIB.
Baca Juga:
Massa Pemuda-Mahasiswa Timur Juga Geruduk Kantor LBH Jakarta, Ancam Lapor Polisi
Salah satu saksi menurutnya sempat mendengar suara ledakan di lantai dua Kantor LBH Jakarta yang diduga bersumber dari outdoor AC.
"Dugaan penyebab korsleting listrik. Pemilik warung klontong melihat terjadi ledakan di lantai dua yang di sebabkan oleh outdoor AC, api langsung dengan cepat menjalar ke lantai tiga dan empat," kata Satriadi.
Satriadi menyebut pihaknya telah menerjunkan enam unit mobil pemadam dan 24 personel ke lokasi. Hingga pukul 22.50 WIB proses pendinginan masih berlangsung.
Baca Juga: Api Telah Padam, Komisi I Minta Kodam Jayakarta Dalami Sebab Ledakan Gudang Amunisi
Berita Terkait
-
Sebuah Rumah di Dekat Pertamina Plumpang Jakut Ludes Terbakar
-
Tragis, 29 Pekerja Konstruksi Tewas dalam Kebakaran Klub Malam di Istanbul
-
Gudang Peluru Terbakar, Panglima TNI Ungkap Dugaan Awal Penyebabnya
-
Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Berisikan 160 Ribu Amunisi Kadaluwarsa
-
Api Telah Padam, Komisi I Minta Kodam Jayakarta Dalami Sebab Ledakan Gudang Amunisi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan