Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang juga terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, kembali menjadi sorotan publik setelah dikonfirmasi mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penerimaan remisi Setya Novanto tidak hanya terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 2024. Pada tahun 2023 lalu misalnya, Setya Novanto juga mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, Wachid Wibowo, mengungkapkan bahwa dari total 381 narapidana di Lapas Sukamiskin, sebanyak 240 di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Remisi tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur persyaratan seperti berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.
"Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang, dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II," ujar Wachid di Bandung, Rabu.
Selain Setya Novanto, terdapat pula nama-nama besar lainnya yang turut mendapatkan remisi, seperti mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
Mereka semua mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.
Selain pemberian remisi, Lapas Sukamiskin juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan bagi narapidana Islam, termasuk shalat Idul Fitri dan memberi kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan keluarga selama tiga hari berturut-turut.
“Kita memberikan kesempatan mereka untuk bertemu (keluarga) di Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Baca Juga: Khawatir Kolesterol Naik Saat Lebaran? Dokter Zaidul Akbar Sarankan Resep Tradisional Ini
Berita Terkait
-
Khawatir Kolesterol Naik Saat Lebaran? Dokter Zaidul Akbar Sarankan Resep Tradisional Ini
-
Pawai Obor Sambut Idul Fitri di Masjid Istiqlal
-
Jawaban Saat Mendengar Doa Taqabalallahu Minna wa Minkum yang Tepat
-
Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS, Wamenag: Hampir Dipastikan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu 10 April 2024
-
Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim