Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang juga terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, kembali menjadi sorotan publik setelah dikonfirmasi mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penerimaan remisi Setya Novanto tidak hanya terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 2024. Pada tahun 2023 lalu misalnya, Setya Novanto juga mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, Wachid Wibowo, mengungkapkan bahwa dari total 381 narapidana di Lapas Sukamiskin, sebanyak 240 di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Remisi tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur persyaratan seperti berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.
"Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang, dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II," ujar Wachid di Bandung, Rabu.
Selain Setya Novanto, terdapat pula nama-nama besar lainnya yang turut mendapatkan remisi, seperti mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
Mereka semua mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.
Selain pemberian remisi, Lapas Sukamiskin juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan bagi narapidana Islam, termasuk shalat Idul Fitri dan memberi kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan keluarga selama tiga hari berturut-turut.
“Kita memberikan kesempatan mereka untuk bertemu (keluarga) di Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Baca Juga: Khawatir Kolesterol Naik Saat Lebaran? Dokter Zaidul Akbar Sarankan Resep Tradisional Ini
Berita Terkait
-
Khawatir Kolesterol Naik Saat Lebaran? Dokter Zaidul Akbar Sarankan Resep Tradisional Ini
-
Pawai Obor Sambut Idul Fitri di Masjid Istiqlal
-
Jawaban Saat Mendengar Doa Taqabalallahu Minna wa Minkum yang Tepat
-
Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS, Wamenag: Hampir Dipastikan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu 10 April 2024
-
Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka