Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024). Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.
"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.
Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.
"Ini terlampir tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto.
Untuk diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan Jumat (5/3/2024).
Setelahnya para hakim konstitusi akan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai Sabtu (6/3/2024).
Kemudian putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada 22 April 2024.
Baca Juga: Ungkit Momen Dinner G20 di Bali, Ini Pesan Megawati ke Sri Mulyani saat Silaturahmi Lebaran
Berita Terkait
-
Elite Gerindra Bicara Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Usai Mardiono Nongol di Acara Golkar
-
Megawati Nggak Masalah Ketemu Prabowo, Ketemu Jokowi? Belum Tentu
-
Ungkit Momen Dinner G20 di Bali, Ini Pesan Megawati ke Sri Mulyani saat Silaturahmi Lebaran
-
Tertawa Bersama, Terungkap Obrolan Sri Mulyani dan Retno Marsudi saat Silaturahmi ke Rumah Megawati
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat