Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir langsung pada sidang tersebut.
Cak Imin dalam akun media sosial miliknya sempat mengunggah cuitan di akun X miliknya. Dia mengunggah foto suasana ruangan sidang sebelum sidang putusan. Tampak Anies Baswedan di sebelahnya dan kuasa hukum pasangan nomor urut 01.
Baca Juga:
Rocky Gerung Sindir Keras Hotman Paris: Kalo Mau Panjat Sosial Pakai Cincin di Jari
"Optimis untuk masa depan demokrasi kita," cuit Cak Imin dikutip.
Beberapa warganet memberikan semangat kepada Ketua Umum PKB tersebut. Tidak sedikit pula yang mendoakannya.
Namun, ada satu komentar yang cukup menonjol. Warganet tersebut mengingatkan Cak Imin untuk tidak bermain handphone (HP) atau ponsel.
"cak hpnya simpen dulu cak, foto2 n uploadnya kalo udah kelar aja, ntar di tegur lagi loh," komentar akun warganet.
Baca Juga: Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?
Komentar tersebut mengingat kepada kejadian Cak Imin yang pernah ditegur oleh Hakim saat awal-awal sidang MK karena main telepon genggam.
Sebelumnya pada Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK pada Rabu (27/3/2024), Cak Imin kena tegur hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Baca Juga:
Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Kita Menunggu Putusan Bersejarah
Di video yang kemudian viral, Cak Imin terlihat dihampiri oleh salah satu petugas di MK dan memberitahukan agar tidak bermain ponsel saat sidang.
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggabungkan pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua pemohon dalam satu ruang sidang pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB hari ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!