Suara.com - Ketua tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku optimis, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pihaknya.
Hal ini disampaikan Todung sesaat sebelum bertolak dari Hotel Mandarin Oriental Jakarta ke Gedung Mahkamah Konstitusi bersama Ganjar-Mahfud. Kata dia, bersama Ganjar-Mahfud akan menunggu putusan bersejarah dari hakim MK hari ini, Senin (22/4/2024).
"Kita optimis menunggu putusan bersejarah pada hari ini," kata Todung.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Suasana Terkini di MK Jelang Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sebelum mendengarkan putusan MK, Todung bersama Ganjar-Mahfud turut melakukan doa bersama. Salah satu doanya berharap agar demokrasi di Indonesia dapat diselamatkan.
"Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yg lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya. Tapi demokrasi yang paling memungkinkan kita untuk melakukan check and balance, sosial kontrol," katanya.
Baca Juga: Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
Sebelumnya Ganjar mengaku siap mendengarkan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan bersama cawapres pendampingnya akan menerima apapun keputusannya.
"Saya kira saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti," ujar Ganjar.
Sebagaimana sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 ini rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sebelum membacakan putusannya, delapan hakim MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH sejak 16 April lalu.
Selain Ganjar-Mahfud, pasangan capres-cawapres nomor 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya juga akan hadir langsung mendengarkan pembacaan putusan.
Tag
Berita Terkait
-
Anies-Cak Imin Doa Bersama di Markas Timnas AMIN, Berharap Hakim MK Kabulkan Gugatannya
-
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Taruh Kepercayaan Sepenuhnya Kepada Hakim Konstitusi
-
Anies-Muhaimin Tiba Di Gedung MK, Hormati Apapun Putusan Mahkamah Konstitusi
-
MK Jelaskan Alasan Gabungkan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Yang Diajukan Anies Dan Ganjar
-
Terima Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ganjar: Saya dan Mahfud Sangat Taat Konstitusi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Israel Tuding Pelaku Penyerangan Sinagoga Michigan Adik Komandan Hizbullah
-
Siap Perang Terbuka! Iran Akhirnya Akui China dan Rusia Bantu Lawan AS-Israel
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
-
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang