Suara.com - Anak ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, Zita Anjani tengah jadi sorotan dan banyak mendapat kritik pedas lantaran unggah foto gelas starbucks dengan latar belakang Kabah.
Pada foto yang diunggah itu, tampak diduga tangan Zita memegang gelas starbucks dengan latar belakang Kabah. Pada foto juga terlihat gelas starbucks yang dipegang itu menutup Kabah.
"Lagi makan malam ehh ada yang kasih kopi, menurut kalian gimana guys?" tulis Zita seperti dikutip, Rabu (24/4). Di caption, Zita juga menambahkan tagar starbucks dan mecca.
Baca juga:
Postingan ini sontak saja membuat publik geram dan memberikan komentar pedas.
"Pas sholat subuh d Haram meng-aminin qunud nazilah utk kemenangan saudara2nya d Gaza siangnya upload produk yg support Israhell. Anda waras?" tulis salah satu pengguna Instagram.
Selain itu, netizen juga kini menyoroti postingan Zita Anjalani lain di akun Instagram miliknya. Salah satu postingan yang banjir komentar pedas ialah foto ia dengan Eko Patrio.
Baca juga:
Pada foto yang diunggah pada 22 Maret 2024 itu, Eko Patrio memeluk Zita dari arah belakang. Terlihat kedua tangan Eko berada di bagain depan Zita Anjani.
"Jarang ada momen kayak gini terekam kamera.. Aslinya mah deket banget, karena ini kakekku @ekopatriosuper kakekmu mana?" tulis Zita pada caption foto tersebut.
Unggahan Zita ini pun banyak mendapat komentar pedas netizen yang mempermasalahkan soal muhrim.
"Pelukan sama yang bukan muhrim nyinyirin orang yg boikot produk pro zionist pulang umroh posting foto tanpa hijab di story ig hadeuh potret wakil rakyat begini banget," tulis salah satu pengguna Instagram.
"Eh geli itu kan bininya orang di puluk gitu," sambung akun lainnya.
"eh, dia bini orang? Mungkin suaminya gak liat," tambah akun @must***
Zita Anjani merupakan putri kedua dari Zulkifli Hasan dan Soraya Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Zita Anjani Dikritik karena Berkelit Soal Pamer Starbucks di Mekkah hingga Cari Pembenaran Diri: Dewan Kosong!
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani Kepergok Pakai Topi Mewah Saat Liburan, Harganya 2 Kali UMR Jakarta!
-
Komentari Aksi Zita Anjani yang Pamer Starbucks di Mekkah, Said Didu: Semoga Diampuni Dosanya
-
Zita Anjani Anggota DPRD DKI dari Dapil Mana? Gaji dan Tunjangannya Ratusan Juta!
-
Punya Harta Hingga 5,8 Miliar, Ini Koleksi Barang Mewah Zita Anjani Anak Zulhas yang Pamer Produk Pro Israel
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!